Dorong Transformasi BP Batam, Labib DPR: Kita Butuh Keberanian Lakukan Reformasi Total

Labib mengungkapkan, dualisme kewenangan antara BP Batam dan Pemerintah Kota menjadi sumber kekacauan regulasi dan kebijakan.

Diperbarui 10 Juli 2025, 10:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menyerukan perlunya transformasi besar dalam pengelolaan kawasan Batam agar benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi modern yang membanggakan Indonesia. Menurutnya, Batam menyimpan potensi luar biasa, namun hingga kini masih dibayangi berbagai hambatan struktural dan birokrasi. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan BP Batam, Rabu 9 Juli 2025,  ia mengungkapkan, sejak awal 2000, Batam digadang-gadang akan menjadi 'The New Singapore' ikon kota modern Indonesia di pentas global. Namun kenyataannya, kota-kota lain seperti Dubai di UEA, Shenzhen di Tiongkok, dan kawasan industri modern lainnya telah lebih dulu melesat.

"(Kota kota itu) menjadi pusat keuangan, perdagangan, dan teknologi dunia. Sementara Batam, di usianya yang telah melampaui tiga dekade, justru terkesan berjalan di tempat. Kini saatnya kita mewujudkan Batam sebagai 'The New Dubai' milik Indonesia kota modern yang menjadi episentrum industri, keuangan, pariwisata, dan inovasi masa depan,”ujar Ahmad Labib Labib.

Dia mengungkapkan bahwa dualisme kewenangan antara BP Batam dan Pemerintah Kota selama ini menjadi sumber kekacauan regulasi dan kebijakan. Oleh sebab itu, ia menyambut baik langkah pemerintah yang menyatukan kepemimpinan BP Batam dan Pemko Batam dalam satu tangan.

“Langkah ini adalah awal yang tepat. Dualisme kepemimpinan telah terlalu lama membatasi kemajuan Batam. Kita butuh satu komando, satu arah, satu visi,” tegasnya.

 

Soroti Pentingnya Transformasi Status Batam

Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti pentingnya transformasi dari status Free Trade Zone (FTZ) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ia menilai kebijakan ini bisa menjadi solusi efektif untuk merapikan pengelolaan kawasan, menghilangkan tumpang tindih kewenangan, dan memisahkan fungsi administratif dari kawasan industri dan perdagangan internasional.

“Kalau kita ingin Batam menjadi ‘New Singapore’ atau bahkan lebih, maka kita tidak bisa bekerja dengan logika lama. Kita butuh keberanian untuk melakukan reformasi total,” lanjutnya.

Ia mengapresiasi langkah-langkah progresif yang dilakukan BP Batam, termasuk penyederhanaan perizinan, penghapusan proses yang tidak efisien seperti Fatwa Planologi, serta peluncuran sistem one stop service dan pengaduan real-time.

Namun, Labib juga mengingatkan agar deregulasi ini tidak justru membuka celah untuk praktik rente dan penguasaan lahan oleh segelintir pihak.

“Kami di Komisi VI mendukung penuh deregulasi. Tapi jangan sampai itu malah jadi jalan pintas untuk praktik oligopoli baru. Transparansi dan akuntabilitas harus jadi prinsip utama,” ujarnya.

 

Pemerataan Investasi

Ia juga menekankan pentingnya pemerataan manfaat investasi bagi masyarakat lokal. Batam tidak boleh hanya dibangun untuk investor besar, tetapi juga harus memberi ruang bagi koperasi, UMKM, dan komunitas lokal agar ikut tumbuh bersama.

“Kawasan seperti Batam harus jadi laboratorium ekonomi inklusif. Jangan biarkan warga sekitar hanya jadi penonton di kampung halamannya sendiri,” ujar Labib.

Menutup pernyataannya, Ahmad Labib menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal agenda reformasi BP Batam dari parlemen. Ia percaya, dengan kreativitas dan kepemimpinan yang progresif, Batam bisa benar-benar menjadi wajah modern Indonesia di Asia Tenggara.

“Mari kita jadikan Batam sebagai kebanggaan nasional—bukan hanya di peta investasi, tapi juga di hati rakyat Indonesia. Ini bukan sekadar mimpi, ini tantangan yang harus kita jawab bersama,” pungkasnya.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6