Puan Minta Dugaan Lahan Bekas Kebakaran Hutan Jadi Kebun Sawit Diselidiki

Ketua DPR ini menegaskan hal tersebut tidak boleh terjadi dan harus ditindaklanjuti segera.

Diterbitkan 08 September 2026, 12:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ketua DPR Puan Maharani meminta penyelidikan dugaan alih fungsi lahan bekas karhutla menjadi kebun sawit.
  • BNPB melaporkan dugaan pembakaran sengaja dan alih fungsi lahan sawit di Kalimantan Barat.
  • Presiden Prabowo perintahkan penyelidikan pelaku dan korporasi pembakar lahan, serta pencabutan izin.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani meminta dugaan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat berubah menjadi kebun sawit segera diselidiki.

Ia menegaskan perubahan fungsi lahan seperti itu tidak seharusnya terjadi.

"Dan tadi seperti ditanyakan, apakah hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026),

Menurut Politikus PDIP ini, dugaan alih fungsi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

"Dan itu seharusnya tidak boleh terjadi dan harus segera diselidiki, gitu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BNPB Suharyanto melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto adanya dugaan pembakaran lahan secara sengaja yang kemudian diikuti perubahan fungsi lahan menjadi perkebunan sawit.

Laporan itu disampaikan Suharyanto dalam rapat terbatas penanganan bencana yang dipimpin Prabowo secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026).

"Dan memang di lapangan betul sekali memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar, kami menangkap di Jambi ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh dengan uang hanya Rp 500 ribu, diberi uang," kata Suharyanto kepada Prabowo.

"Dan kemudian di Kalimantan Barat terlihat di gambar lokasi yang baru saja kebakar, belum selesai kebakarannya di tempat lain, lokasi itu sudah berubah jadi rencana penanaman pohon, pohon sawit," sambungnya.

 

Perintah Prabowo

Prabowo lantas memerintahkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki pelaku-pelaku maupun korporasi yang sengaja membakar lahan serta mengubahnya dengan kebun sawit.

Prabowo memerintahkan korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan dicabut izin usahanya.

"Saya tertarik juga habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan apakah ini rakyat atau korporasi, tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, 8 maupun yang 18," jelas Prabowo.

Prabowo meminta nama-nama korporasi itu diserahkan kepadanya. Dia menilai tindakan korporasi yang sudah menyebabkan karhutla masif tak dapat ditoleransi.

"Ini sudah kelewatan, saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," tutur Prabowo.

Dalam kesempatan ini, Prabowo sempat bertanya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang jumlah oknum yang ditangkap terkait karhutla. Listyo menyampaikan bahwa sudah ada 138 tersangka yang diamankan dan 18 korporasi diselidiki.

"200 LP yang kami proses, ada 138 tersangka yang kita amanka, 119 sengaja dan 18 lalai, kemudian ada 8 korporasi yang kami proses. Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan," pungkas Listyo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6