Sukses

Barbie Kumalasari Jadi Kuasa Hukum Pemeran Film Porno Rumah Produksi Jaksel

Artis Barbie Kumalasari mengaku diminta menjadi kuasa hukum salah satu pemeran film porno rumah produksi di Jaksel yang dibongkar penyidik Polda Metro Jaya. Siapa pemeran yang minta bantuan hukum Barbie Kumalasari tersebut?

Liputan6.com, Jakarta - Artis Kumalasari Mukhlisah atau lebih dikenal dengan nama Barbie Kumalasari mengaku ditawari menjadi kuasa hukum salah satu pemeran industri film porno di Jakarta Selatan (Jaksel) yang dibongkar Polda Metro Jaya.

Barbie Kumalasari bersama pengacara yang tergabung dalam Kantor Hukum Indonesia Muda akan mendampingi beberapa pemeran film porno itu selama menjalani proses hukum.

"Aku jadi tim kuasa hukum salah satu dari pemeran dalam film itu," kata Barbie saat dihubungi, Jumat (15/9/2023).

Lebih lanjut, Barbie mengaku belum berkenan menyebut identitas selebgram maupun artis yang menggunakan jasanya karena belum mendapat kuasa secara resmi.

"Aku belum bisa sampaikan beberapa pemeran sebelum aku tanda tangan surat kuasa. Aku juga sudah koordinasi dengan beberapa pemeran," ujar dia.

Yang jelas, kata dia, yang didampinginya itu bukanlah selebgram Virly Virginia atau Siskaeee yang juga terseret dalam kasus rumah produksi film porno tersebut.

"Belum mereka belum ada pembicaraan. Jadi bilang aja saya ditawarkan untuk jadi kuasa hukumnya orang terlibat dalam pembuatan film," ujar dia.

16 Orang Pemeran Mangkir Pemeriksaan

Sebelumnya, sebanyak 16 pemeran mangkir dari panggilan polisi. Sedianya, mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus produksi film porno di Indonesia.

Ketidakhadiran para saksi dikonfirmasi langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadwal Ulang Pemeriksaan 19 September 2023

Ade menerangkan, pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap 16 saksi meliputi pemeran pria dan pemeran wanita dalam film vulgar yang diproduksi oleh I dan kawan-kawan.

Beberapa surat panggilan bahkan ada yang dikirim melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi kasus film porno itu berdomisili di luar kota atau luar pulau.

"Dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik, dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," ucap dia.

Ade mengatakan, penyidik mengatur kembali jadwal pemeriksaan terhadap 16 saksi. Rencananya, akan dilakukan pada Selasa, 19 September 2023.

"Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini