Sukses

KPU Minta Pemerintah Segera Cairkan Dana Penyelenggaraan Pemilu 2024

KPU mendesak kepada pemerintah agar dana penyelenggaraan Pemilu 2024 segera dicairkan secara menyeluruh. Pasalnya sampai saat ini, pemerintah belum mencairkan anggaran sebesar Rp 4,415 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendesak kepada pemerintah agar dana penyelenggaraan Pemilu 2024 segera dicairkan secara menyeluruh. Pasalnya sampai saat ini, pemerintah belum mencairkan anggaran sebesar Rp 4,415 triliun.

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Kholid meminta, kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera mencairkan dana tersebut, karena tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.

"Yang jelas keterpenuhan anggaran itu sangat mempengaruhi kepada optimalisasi pelaksanaan manajemen penyelenggaraan pemilu serentak 2024 yang telah direncanakan sebaik mungkin dan hal ini sudah disepakati dalam rapat konsultasi dengan DPR RI," kata Idham, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (2/8/2022).

Lebih lanjut, Idham menjabarkan, hasil kesepakatan soala anggaran penyelenggara pemilu 2024 antara pemerintah dengan DPR RI sebesar Rp 8.061.085.734.000.

Dalam DIPA KPU Tahun 2022, telah teralokasi anggaran sebesar Rp. 2.452.965.803.000, sehingga KPU mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp. 5.608.119.931.000.

Namun, pengusulan kekurangan anggaran KPU Tahun 2022 tersebut telah disetujui oleh Komisi II DPR RI, dan dilakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan.

Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU, pada tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG.5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp. 1.245.036.027.000.

Sehingga total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3.698.001.830.000. Total anggaran KPU tahun 2022 tersebut sama dengan 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan.

Idham pun mengakui, hingga saat ini KPU belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan anggaran penyelenggaraan pemilu 2024. Ia berharap agar persoalan ini dapat segera ditindak lanjuti.

"Sampai saat ini kami belum dapat informasi apapun kami berharap ada tindak lanjut yang segera karena tahapan terus berjalan," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DPR Minta Pemerintah Jangan Abai soal Anggaran Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta kepada pemerintah untuk segera mencairkan kebutuhan keuangan yang dibutuhkan KPU dalam menjalankan tugas yang diamanatkan sebagai penyelenggara Pemilu 2024. Apalagi Tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.

Saat ini KPU tengah melaksanakan tahapan pendaftaran partai politik yang dimulai 1 hingga 14 Agustus 2022. Kemudian tahapan verifikasi administrasi dan faktual serta tahapan lainnya seperti penetapan peserta pemilu yang akan diumumkan tanggal 14 Desember 2022.

"Belum lagi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan yang juga masuk dalam tahapan pemilu yang dilaksanakan tahun 2022," kata Guspardi, kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2024.

Untuk dapat menyelenggaran berbagai tahapan pemilu, KPU tentu sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Namun berdasarkan informasi dari KPU, dari pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun, baru dicarikan Rp 2,4 triliun. Dan pada tanggal 26 Juli 2022 Kementerian Keuangan melalui dirjen anggran Kemenkeu hanya merealisasikan tambahan anggaran KPU sebesar Rp 1,245 triliun. Yang mana, terjadi kekurangan anggaran sebesar Rp 4,415 triliun yang belum dicairkan oleh pemerintah.

"Saya sudah menyuarakan dan meminta kepada ibu Srimulyani sebagai Menteri Kuangan untuk segera mencairkan sisa anggaran untuk KPU agar bisa diprioritaskan," ucapnya.

"Sayang sampai hari ini besaran nilai kekurangan anggaran KPU untuk tahun anggaran 2022 masih belum bisa dipenuhi sepenuhnya oleh pemerintah," sambung Guspardi Gaus.

Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dalam hal ini Kementrian Keuangan dapat memberikan perhatian lebih khusus guna mempercepat realiasi kekurangan anggaran yang dibutuhkan KPU sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah disetujui oleh anggarannya oleh Komisi II DPR RI .

"Kemudian kita juga berharap dukungan dari kawan-kawan di Badan anggaran untuk meminta Menteri Keuangan agar anggaran KPU dapat segera dicairkan. Demi kelancaran tahapan Pemilu dan program yang telah dirancang oleh KPU," imbuhnya.

 

3 dari 3 halaman

Pencairan Anggaran Pemilu 2024 akan Dilakukan Bertahap

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah akan mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya.Ia mengatakan, terkait persiapan Pemilu, menurut Menko Polhukam, semua yang diperlukan termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.

"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," kata Mahfud.

Saat ini, lanjut Mahfud, dana yang disetujui bersama sebesar Rp 1,24 triliun. Karena multiyears, menurut Menko Mahfud pencairan akan bertahap, tahun 2022, 2023 hingga 2024 mendatang.

"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPAnya saja. Kalau DIPAnya sudah jadi kan gampang. Kalo belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," jelas Mahfud.

Terkait persiapan Pemilu, menurut Menko Polhukam, semua yang diperlukan termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.

"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," papar Mahfud.

Saat ini, lanjut Mahfud, usulan tambahan anggaran KPU yang sudah disetujui oleh pemerintah sebesar Rp1,24 triliun.

"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPAnya saja. Kalau DIPAnya sudah jadi kan gampang. Kalo belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," jelas Mahfud pada acara yang juga dihadiri Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan para pimpinan partai politik ini.

Mahfud menjelaskan, usulan dari KPU sudah disetujui, seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah belum disetujui.

Kepada KPU, Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini berpesan, agar KPU bersungguh-sungguh bekerja dengan penuh profesionalitas.

"Saudara, kepada KPU saya ingin menyampaikan pesan, anda harus sungguh sungguh bekerja, menyelenggarakan Pemilu ini dengan sebaik baiknya, dengan penuh profesionalitas, karena apapun yang anda lakukan, itu pasti ada yang menggugat. Tidak ada Pemilu yang tidak ada gugatan. Sejak dulu terjadi seperti itu," ujar Mahfud.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.