Sukses

Komnas HAM Gali Keterangan Dokter Forensik yang Autopsi Brigadir Yoshua Hutabarat

Selain meminta keterangan dokter forensik tersebut, saat ini Komnas HAM juga sedang mendalami atau memproses sesuatu yang belum bisa disampaikan kepada publik.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya akan menggali keterangan dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat.

"Kami akan menggali keterangan atau mendalami keterangan dan lain sebagainya kepada dokter yang melakukan autopsi," kata Choirul Anam di Jakarta, Jumat (22/7/2022). 

Selain meminta keterangan dokter forensik tersebut, saat ini Komnas HAM juga sedang mendalami atau memproses sesuatu yang belum bisa disampaikan kepada publik.

Hal itu akan menjadi bekal Komnas HAM untuk memintai keterangan kepada divisi lain sebelumnya telah diperiksa oleh tim dari kepolisian.

Komnas HAM memerlukan dukungan dari semua pihak agar bisa bekerja secara imparsial dan independen dalam mengusut penyebab kematian Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Dukung Komnas HAM menjejaki fakta-fakta yang ada, baik itu foto, video, dan lain sebagainya," ujarnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Minta Transparan

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri bersikap terbuka serta mengusut tuntas penyelidikan kasus penembakan antaranggota yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Jokowi secara tegas meminta kepolisian agar terbuka, jujur apa adanya, dan jangan ada yang ditutup-tutupi, dalam penyelidikan kasus penembakan tersebut.

Transparansi penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J menjadi sangat penting dilakukan supaya tidak timbul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri, kata Presiden.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.