Polri: 5 Terduga Teroris Terafiliasi ISIS Ditangkap, Tugasnya Menyebar Konten Propaganda

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris. Mereka ditangkap dari sejumlah tempat berbeda di Pulau Jawa dalam rentang waktu 9 hingga 15 Maret 2022.

Diperbarui 24 Maret 2022, 13:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris. Mereka ditangkap dari sejumlah tempat berbeda di Pulau Jawa dalam rentang waktu 9 hingga 15 Maret 2022.

"Iya benar," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/3/2022).

Pendalaman sementara, diketahui kelima orang tersebut diduga terkait dengan jaringan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Modus yang mereka lakukan adalah kerap menyebarkan konten berbau terorisme dan propaganda di masyarakat. Aswin meminta kepada masyarkat yang menemukan hal itu tidak menyebarkannya.

"Jika menemukan agar tidak menshare (membagikan)-nya dan bisa lapor ke kantor polisi yang terdekat dari mereka," minta Aswin.

Aswin menambahkan, penyebaran konten dilakukan bertujuan untuk membangkitkan semangat yang diklaim mereka sebagai aksi jihad.

"(Konten disebar) bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliah," jelas Aswin.

5 Tersangka Teroris

Sebagai informasi, lima tersangka ditangkap adalah MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

RBS diduga adalah otak atau kepala grup dari aksi penyebaran konten yang dilakukan. Lewat tangan RBS, sejumlah barang bukti pendukung disita seperti satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara' dan satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid'.

Selain itu, dari tangan tersangka lain juga disita barang bukti berupa buku dengan beragam judul. Selain itu, ada pula satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka MR. Kemudian, ditemukan juga Airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis. Lalu, sebuah senjata plastik merek D-Cobra.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6