Sukses

Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Buruk Berdasar Survei SMRC

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menerangkan bahwa hanya ada 28,8 persen publik yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik atau sangat baik.

Liputan6.com, Jakarta - Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memperlihatkan mayoritas publik menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk. Temuan SMRC menunjukkan, sebanyak 41,5 persen koresponden menilai demikian. 

Hal itu terungkap dalam survei terbaru SMRC bertajuk Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022: Opini Publik Nasional yang dirilis secara online pada Minggu, 26 Desember 2021.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menerangkan hanya ada 28,8 persen publik yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik atau sangat baik. Angka ini lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni 41,5 persen.

Ada 25,1 persen warga yang menilai sedang saja. Sementara, masih ada 4,5 persen yang tidak tahu atau tidak jawab.

Konsisten dengan penilaian negatif tersebut, ada 41,1 persen warga yang menilai korupsi di negeri ini dewasa ini semakin banyak dibanding tahun lalu. Yang menilai semakin sedikit hanya 22,1 persen. 

Sementara, terdapat 31,1 publik yang menilai sama saja. Dan masih ada 5,7 persen yang tidak tahu atau tidak menjawab.

"Dalam dua tahun terakhir, warga yang menilai korupsi semakin banyak selalu lebih banyak dibanding yang menilai semakin sedikit," kata Deni. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Publik Optimistis

Namun, lanjut Deni, optimisme publik terkait pemberantasan korupsi setahun ke depan masih cukup kuat. Warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi setahun ke depan akan baik atau sangat baik sekitar 54,8 persen. 

Angka ini lebih tinggi dibanding yang menilai akan buruk atau sangat buruk, 18,5 persen. Ada 18,5 persen yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 8,3 persen. 

Lebih jauh, survei ini juga menemukan bahwa lebih banyak warga (43,8 persen) yang menilai korupsi setahun ke depan akan semakin sedikit. Sementara, yang menilai akan semakin banyak sebesar 19,3 persen.

Yang menyatakan akan sama saja sebesar 26,8 persen. Masih ada 10,1 persen yang tidak tahu atau tidak menjawab.

Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2.062 atau 85 persen. Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.