Respons Pihak Bupati Gowa Usai Kantor dan Rumah Jabatan Digeledah Polisi

Polisi menggeladah kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Diterbitkan 22 September 2026, 13:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Makassar - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang angkat bicara usai kantor dan rumah jabatannya digeledah tim gabungan kepolisian Tindak Pidana Korupsi, Senin (21/9/2026) kemarin.

Melalui kuasa hukuknya, Adhi Bintang, pihaknya mengaku menghormati dan mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dijalankan pihak kepolisian.

"Kami minta semua pihak melihat permasalahan ini terkait masalah perizinan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkintam) Gowa secara komprehensif, menyeluruh, dan tidak parsial," kata kata Adhi Bintang di Makassar, Selasa (22/9/2026).

Adhi Bintang juga mengatakan, aspek keabsahan dan pemicu persoalan hukum tersebut harus ditinjau kembali dari payung hukum dasar yang berlaku di daerah, termasuk dalam penanganannya secara profesional.

​"Perlu dicermati secara mendalam bagaimana dasar aturan PBG serta SLF-nya, misalkan seperti apa aturan Peraturan Daerah (Perda) yang menaunginya, kapan Perda tersebut dibuat, dan sejak kapan efektif dilaksanakan," katanya.

Terkait ketidakhadiran Bupati Gowa saat penggeledahan oleh tim gabungan dari Kortas Tidipdkor Mabes Polri bersama Unit Tidipikor Satreskrimsus Polda Sulsel, dan Unit Tipidkor Polresta Gowa di Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatannya kemarin, kata dia, sedang berada di Jakarta.

Adhi menjelaskan Bupati Husniah Talenrang sedang tidak berada di tempat, karena harus memenuhi kewajiban dinas menghadiri agenda penting dari Kementerian Pertanian di Jakarta.

Hal tersebut berdasarkan dokumen resmi Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Nomor B-3961/TU.020/A/09/2026 tertanggal 18 September 2026, Bupati Gowa Husniah Talenrang masuk dalam daftar undangan rapat koordinasi pembahasan tersebut.

Undangan rapat itu terkait program khusus pemerintah untuk Bioethanol yang dipimpin langsung Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada Senin, 21 September 2026, di Jakarta Selatan.

"Klien kami tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung, karena sedang menjalankan tugas negara menghadiri undangan rapat koordinasi dari Kementerian Pertanian yang sifatnya penting dan tidak dapat diwakilkan," kata Adhi mengklarifikasi ketidakhadiran bupati yang diisukan menghindar.

 

Kantor Bupati Gowa Digeledah

Sebelumnya, tim gabungan Tipidkor dipimpin Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Hernowo Yulianto, menggeledah dua tempat. Kantor Bupati Gowa, dan Rumah Jabatan Bupati. Penggeledahan berlangsung selama empat jam lebih mulai 16.00 Wita - 20.30 Wita.

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik Tidipkor menyita empat boks plastik diduga berisi dokumen dan perangkat elektronik terkait perkara tersebut. Tiga boks di Kantor Bupati dan satu boks di Rujab Bupati Gowa diamankan untuk bahan penyelidikan.

"Penggeledahan ini tujuannya adalah untuk menemukan alat bukti supaya tindak pidana ini semakin terang. Alat bukti apa yang kita cari, tentunya alat bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi. Diamankan barang bukti dokumen, dan beberapa barang bukti elektronik," kata Herwono menegaskan.

Sebelumnya, mantan Kadis Perkintam Gowa Abdullah Sirajuddin jadi tersangka dan ditahan. Sebanyak 58 orang saksi diperiksa guna menelusuri aliran dana Rp 1,8 miliar. Penggeledahan sebelumnya di rumah saksi serta Kantor PT GMTD di Makassar terkait transaksi pembelian properti Rp 3 miliar. Terbaru, satu unit mobil mewah turut disita.