Sukses

Kominfo Terima Usulan Jurnalisme Berkualitas Demi Jaga Keselarasan Media

Johnny mengapresiasi adanya usulan tersebut dan memastikan adanya tindak lanjut atas rancangan yang diserahkan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menerima rancangan usulan regulasi Publisher Rights dari Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability.

Adapun draft tersebut berjudul 'Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital' yang disusun dan diajukan perwakilan asosiasi dan perusahaan media, serta wartawan Indonesia.

"Jadi yang pertama, sesuai arahan Bapak Presiden di mana pada saat Indonesia membangun infrastruktur secara besar-besaran, kita juga harus mampu memanfaatkan hilirisasi di ruang digital itu sendiri. Karenanya, relasi dan hubungan bisnisnya harus dijaga agar koeksistensinya bisa berlangsung dengan baik supaya manfaat di ruang digital itu bisa dirasakan secara lebih berimbang," tutur Johnny saat menerima jajaran wartawan di Rumah Dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Johnny mengapresiasi adanya usulan tersebut dan memastikan adanya tindak lanjut atas rancangan yang diserahkan. Tentunya, hal itu dapat menjaga hubungan antara media massa, publisher, dan platform digital, serta menjaga koeksistensi ekosistem media di Indonesia.

"Intinya, pemerintah menindaklanjuti untuk memastikan juga hilir atau downstream ruang digital kita itu punya playing field yang sama dan seimbang di seluruh pelaku industri media, baik produser teknologi maupun media konvensional untuk menjaga koeksistensi kehidupan media," jelas dia.

Lebih lanjut, kata Johnny, pihaknya akan mengkaji payung hukum yang sesuai untuk menjadikan substansi dalam usulan rancangan tersebut sebagai dasar regulasi primer.

"Apakah UU Persaingan Usaha, UU ITE Pers atau bahkan Undang-Undang Hak Cipta yang akan menjadi payum hukumnya. Apakah dalam bentuk payung hukum setingkat Undang-Undang dalam bentuk UU baru atau dalam bentuk revisi terhadap Undang-Undang yang saat ini sudah ada sebagai payung hukumnya, atau bahkan di tingkat Peraturan Pemerintah yang berpayung pada Undang-Undang yang sudah ada," kata Johnny.

Sementara, Ketua Hubungan antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo berharap penyusunan regulasi primer dapat berlangsung dengan proses yang transparan dan adil, terutama berkaitan dengan pengaturan mengenai content sharing.

"Regulasinya harus bisa menghasilkan revenue sharing dan data sharing yang meaningfull untuk kedua belah pihak. Alhamdulillah hari ini, Bapak Menkominfo menerima kami dan kami menyerahkan kepada Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jadi ini regulasi yang mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital," ujar Agus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Persaingan Usaha yang Sehat

Agus menegaskan, semangat dari usulan rancangan tersebut bukanlah antiplatform atau pun anti-transformasi digital.

"Tetapi untuk menciptakan hubungan yang tepat antara ekosistem ataupun iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media," Agus menandaskan.

Dalam pertemuan itu, Menkominfo Johnny G Plate didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong. Hadir pula Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wens Manggut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.