Sukses

Diduga Akan Demo di Bandung, 4 Pemuda Bawa Senjata Api Ditangkap Polisi

Selain membawa senjata api, Ulung menyebut mereka juga membawa besi yang diduga untuk memukul orang.

Liputan6.com, Jakarta Polrestabes Bandung menangkap empat orang pemuda yang diduga hendak mengikuti unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jumat (23/7/2021), yang salah satunya membawa senjata api berjenis pistol Revolver rakitan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pemuda yang ditangkap itu merupakan hasil dari patroli petugas kepolisian saat mengantisipasi adanya aksi yang akan dilakukan kelompok yang akan mengganggu ketertiban.

"Jadi setiap orang yang akan memasuki Balai Kota Bandung akan kami lakukan pemeriksaan, dan didapati empat orang ini membawa senjata api," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021).

Menurut dia, pada Jumat siang, ada beberapa pemuda yang menuju ke arah Balai Kota Bandung yang diduga hendak mengikuti unjuk rasa terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Jadi karena kita melakukan patroli sekelompok orang ini kan datangnya menetes, lima, lima, lima, datangnya," kata Ulung seperti dikutip Antara.

Namun hingga Jumat sore, ia memastikan tidak ada unjuk rasa di Balai Kota Bandung setelah pihaknya terlebih dahulu melakukan penyisiran atau patroli wilayah.

"Masyarakat Kota Bandung jangan terprovokasi isu-isu ajakan di media sosial yang mengajak demo yang tidak jelas, karena kita ketahui bersama yang unjuk rasa itu memang hanya ingin membuat situasi Kota Bandung itu tidak kondusif," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bawa Besi dan Obat-obatan

Adapun empat orang yang diamankan tersebut kini sedang diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. Karena selain membawa senjata api, Ulung menyebut mereka juga membawa besi yang diduga untuk memukul orang.

"Mereka juga membawa obat-obatan keras berjenis tramadol, obat itu biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa sakit," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.