Temuan Lain di Lapas Cibinong: Akses Keluar-Masuk Tanpa Pagar dan 2 Mobil Mewah

Ombudsman sebelumnya mengungkap menemukan sejumlah bangunan dan fasilitas mewah di area lapas.

Diterbitkan 24 September 2026, 12:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ombudsman menilai keamanan Lapas Cibinong longgar setelah kunjungan mendadak.
  • Ditemukan akses tak berpagar di belakang parkir, berpotensi keluar-masuk tahanan.
  • Ombudsman meminta Kementerian Imipas evaluasi menyeluruh atas temuan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman menilai sistem keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih longgar. Penilaian itu disampaikan setelah Ombudsman melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke lapas tersebut pada Rabu, 23 September 2026.

Menurut Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan, timnya menemukan sejumlah titik yang memungkinkan adanya akses keluar-masuk di area Lapas Cibinong. Salah satunya berada di belakang area parkir mobil.

"Lokasi ini menunjukkan Ombudsman menemukan bahwa keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluarnya masuknya tahanan," kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Syafrida menjelaskan, tim Ombudsman menemukan adanya jalan menuju tempat pembuangan sampah yang tidak lagi memiliki pagar pembatas. Kondisi tersebut membuat akses keluar dan masuk di area itu menjadi lebih terbuka.

"Di belakang area parkir mobil ada pagar, kemudian yang oranye ini adalah jalan tempat pembuangan sampah, di mana tempat pembuangan sampah ini tidak memiliki pagar lagi dan bisa akses keluar masuk," ujarnya.

Syafrida mengungkapkan kondisi tersebut menjadi perhatian Ombudsman karena area tersebut berada di lingkungan lapas yang semestinya memiliki sistem pengamanan ketat.

Ada Dua Mobil Mewah

Dalam peninjauan itu, Ombudsman juga menemukan dua mobil mewah berada di sekitar area tersebut. Namun, Syafrida tidak merinci kepemilikan maupun penggunaan kedua kendaraan tersebut.

Selain adanya titik yang tidak berpagar, Ombudsman juga menemukan sejumlah bangunan dan fasilitas lain di area lapas. Temuan tersebut antara lain beberapa hunian, area parkir mobil, fasilitas gym, kolam, serta simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan.

Syafrida menyebut bahwa temuan itu menjadi bagian dari pengawasan Ombudsman untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan berjalan sebagaimana mestinya.

"Terhadap setiap temuan Ombudsman, kami meminta Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi," kata Syafrida.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6