Sukses

Terungkap, Pemilik Lamborghini Pengemudi Koboi Ternyata Buruh Serabutan

Dugaan kuat, dokumen kepemilikan Lamborghini B 27 AYR diatasnamakan orang lain untuk menghindari pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menghindari pembayaran pajak mobil mewah yang dilakukan pengemudi koboi Lamborghini yang menodongkan senjata api ke pelajar SMA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Ada indikasi begitu (menghindari pajak). Setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar, pekerja serabutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andy Sinjaya Ghalib, Rabu (25/12/2019) malam.

Dilansir Antara, mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR berwarna oranye itu telah disita Polres Metro Jakarta Selatan dari Abdul Malik alias AM yang jadi tersangka penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api.

Supercar tersebut diketahui memiliki dokumen lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB, tetapi bukan atas nama Abdul Malik selaku pemilik.

Setelah memproses perkara utama terkait penodongan senjata, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menelusuri kepemilikan Lamborghini yang digunakan pelaku saat melakukan penodongan senjata api.

"Kita melakukan penelusuran atas nama pemilik mobil siapa karena berbeda, setelah dicek dan dipanggil pemiliknya, ternyata yang datang tidak sesuai dengan profilnya," ujar Andi.

Andi menjelaskan, dokumen mobil Lamborghini tersebut diketahui atas nama buruh berinisal AR.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Penggunaan KTP

Dari hasil penelusuran tersebut, terungkap AR pada tahun 2013 di Jalan Cipulir I Kelurahan Cipulir, Kecamatan Pasangrahan, Jakarta Selatan bertemu dengan teman-teman nongkrongnnya di warung dekat tempat tinggalnya.

Saat itu AR ingin meminjam uang sebesar Rp 700 ribu kepada salah satu temannya yang berinisial Y untuk keperluan berobat anaknya.

Lalu Y menyanggupi permintaan AR dengan syarat meminjamkan KTP miliknya. AR sempat menanyakan kepada Y alasan meminjam KTP miliknya.

"Y menjawabnya, kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya minjam KTP kamu untuk keperluan, yang penting kan kamu dapat uangnya," ungkap Andi menirukan.

Sejak saat itu AR tidak pernah lagi bertemu dengan Y yang tidak diketahui alamat rumah maupun nomor teleponnya.

Pada Juli 2019, AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara dengan keterangan belum membayar pajak satu unit mobil merk Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna oranye keluaran tahun 2013 yang tertulis atas nama AR.

"Karena AR merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut dia tidak menghiraukan surat tagihan pajak tersebut," ucap Andi.

Atas pengungkapan ini, lanjut Andi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk mengetahui berapa nominal pajak progresif yang belum dibayarkan oleh tersangka AM selaku pemilik asli.

"Akan kita koordinasikan dengan Samsat. Kita cek dulu, misalnya berapa dia punya supercar, ada berapa, dan berapa pajaknya," tutur Andi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.