Sukses

Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Pelajar, Ini Kata Perbakin

Ketua Perbakin Jakarta, Setyo Wasisto menyatakan, akan mengecek kartu keanggotaan yang dipegang oleh Abdul Malik.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta, Setyo Wasisto angkat bicara perihal kasus yang menimpa Abdul Malik (AM), pengemudi 'koboi' Lamborghini. Pengemudi disebut mengantongi kartu Perbakin.

Mantan Kepala Divisi Humas Polri ini menegaskan bahwa anggota Perbakin dilarang membawa senjata api. 

"Tolong digarisbawahi Perbakin tidak pernah mengizinkan membawa senjata ke mana-mana," ucap Setyo ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Setyo menjelaskan, izin kepemilikan senjata api ada dua jenis. Pertama yang dikeluarkan oleh Perbakin yakni untuk olahraga. Kedua, dikeluarkan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, yakni izin khusus senjata api untuk bela diri.

Setyo mengatakan, pemilik kartu anggota Perbakin tidak diperbolehkan membawa senjata ke mana-mana karena semuanya harus digudangkan. Kalaupun itu dibawa, dalam rangka untuk latihan di Perbakin.

"Perbakin ada tiga olahraga yaitu bidang target, bidang berburu, dan tembak reaksi. Kalau untuk target, itu senjatanya gede-gede, pistol panjang jadi tidak mungkin dibawa-bawa. Begitu juga tembak reaksi, itu juga pistolnya gede-gede tidak mungkin dibawa-bawa kecuali petugas," ucap dia.

"Satu lagi bidang berburu, itu rata-rata senapan. enggak mungkin bawa pistol," sambung dia.

Setyo menyatakan, akan mengecek kartu keanggotaan yang dipegang oleh Abdul Malik. Ia tak segan menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan.

"Katanya dia memang punya kartu anggota Perbakin tapi saya mesti cek dulu apa masih valid atau tidak. Kedua, dia dari klub mana, karena perbakin itu anggota dari klub-klub nembak," ujar dia.

Dalam kasus ini, Setyo meminta, Perbakin tidak diseret-seret. Sebab, itu menjadi tanggung jawab pribadi bukan Perbakin.

"Tidak ada urusannya dengan Perbakin karena dia menyalahgunakan itu bukan senjata Perbakin. Terkait keanggotaan ya kalau itu melanggar, akan ditindak tegas. nanti akan dilihat bidang disiplin, sanksinya dipecat," ucap dia.

Setyo pun menelaah pemaparan yang disampaikan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya bahwa senjata api Abdul Malik bersejenis pistol Baretta.

"Kalau untuk itu maka klarifikasinya ke Balntelkam Polri. itu enggak ada hubungannya dengan Perbakin," ucap dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Todong Pistol ke Pelajar

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengemudi Lamborghini yang diduga menodongkan senjata api ke arah dua orang pelajar berinisial SMA dan AM di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Aksi koboi itu terjadi pada Sabtu sore 21 Desember 2019.

"Iya sudah kita tangkap ya semalam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat dikonfirmasi, Selasa 24 Desember 2019.

Andi mengatakan, pengemudi Lamborghini yang merupakan pengusaha ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Andi menjelaskan, pelaku masih dalam pemeriksaan. Sehingga belum bisa menyampaikan detail penangkapan. "Nanti kita rilis ya," ucap dia.

Aksi koboi jalanan bermula saat pelajar berinisial A dan I tengah asyik bercanda di pinggir jalan Kemang Selatan, Jakarta pada Sabtu sore 21 Desember 2019. Keduanya hendak membeli kopi.

Saat di perjalanan, keduanya anak ini melihat mobil Lamborghini yang dikendarai pelaku. Keduanya pun tertawa sambil melirik ke arah mobil itu.

"Mobil gue tuh," kata A.

"Itu mobil gue," sahut I sambil tertawa. Demikian diceritakan Ibunda pelajar A yang mengaku shock.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.