Liputan6.com, Jakarta - Insiden kecelakaan yang melibatkan mobil water supply Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Parepare dengan sepeda motor yang ditumpangi dua siswa SMP di pertigaan Jalan Lamihade dan Jalan Gelora Mandiri, Kota Parepare, Minggu (6/9/2026), berbuntut panjang.
Dari data yang diterima Liputan6.com, kecelakaan terjadi saat mobil water supply Damkar yang dikemudikan Saenal (40) sedang melaju menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai dua pelajar SMP yaknj Arga Prasetio (11) dan membonceng Dirga melintas di pertigaan Jalan Lamihade dan Jalan Gelora Mandiri.
Dalam kecelakaan tersebut, Arga Prasetio dan Dirga meninggal dunia. Akibatnya, sopir Damkar, Saenal (40), bersama kendaraan yang dikemudikannya diamankan kepolisian untuk kepentingan penyidikan.
Advertisement
20 hari setelah kecelakaan terjadi, kondisi tersebut mulai menimbulkan keresahan di kalangan petugas Damkar Parepare. Mereka mengaku trauma dan takut kembali mengemudikan kendaraan pemadam saat menjalankan tugas.
Salah seorang sopir Damkar yang enggan disebutkan namanya mengatakan apa yang dialami rekannya menjadi gambaran nyata mengenai risiko yang dihadapi petugas ketika bertugas di jalan raya.
"Saat ini kami para sopir agak trauma dan takut membawa mobil, karena apa yang dialami oleh rekan kami merupakan bukti nyata risiko yang dia hadapi," ujarnya.
Menurutnya, para personel Damkar juga tidak tinggal diam melihat persoalan yang dihadapi rekan mereka. Sesama petugas bahkan disebut rela mengumpulkan dana secara patungan sebagai bentuk dukungan agar persoalan tersebut dapat segera terselesaikan.
"Dan perlu diketahui, untuk membantu rekan kami, di sini kami (Damkar) rela patungan, sebagai bentuk kontribusi supaya bisa terselesaikan dengan cepat dan baik, walaupun upaya itu belum membuahkan hasil," katanya.
Lamanya proses penanganan perkara turut menjadi perhatian para sopir. Mereka menilai sekitar 20 hari merupakan waktu yang cukup lama bagi rekan mereka dan armada Damkar untuk berada dalam pengamanan kepolisian.
Bagi para sopir, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan sekaligus kekhawatiran. Mereka berharap ada kejelasan mengenai perkembangan perkara dan kepastian terhadap rekan mereka yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Di sisi lain, armada pemadam kebakaran merupakan kendaraan operasional yang dibutuhkan untuk mendukung pelayanan pemadaman dan penyelamatan masyarakat. Karena itu, keberadaan kendaraan yang masih berada dalam proses hukum juga menjadi perhatian para personel Damkar.
Para sopir mengaku berada dalam posisi dilematis. Ketika menerima laporan kebakaran, mereka dituntut bergerak cepat menuju lokasi. Namun pengalaman yang dialami rekan mereka membuat sebagian sopir kini lebih khawatir saat berada di balik kemudi.
"Kalau kami bergerak cepat, ada risiko. Kalau terlalu berhati-hati, masyarakat juga membutuhkan kami segera sampai di lokasi," ungkapnya.
Menurut mereka, para petugas pemadam kebakaran tidak hanya membutuhkan kendaraan dan peralatan untuk memadamkan api, tetapi juga kepastian prosedur dan perlindungan kelembagaan ketika menjalankan tugas kemanusiaan. Sebab ketika masyarakat berusaha menjauh dari kobaran api, petugas Damkar justru harus bergerak mendekati lokasi demi menyelamatkan jiwa dan harta benda warga.
"Kami hanya ingin ada kepastian. Kami tetap ingin menjalankan tugas, tetapi kami juga ingin merasa aman ketika menjalankan tugas," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Parepare AKP Rusdi Yunus membenarkan insiden kecelakaan tersebut. Dia menceritakan saat itu sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah timur ke selatan sementara mobil dinas pemadam kebakaran bergerak dari arah sebaliknya. Saat memasuki tikungan, sepeda motor yang dikendarai korban melebar hingga memasuki jalur kendaraan dari arah berlawanan.
"Pemotor dari arah timur ke selatan bergerak melebar ke samping, dan kendaraan pemadam itu bergerak dari arah selatan ke utara, kemudian terjadi tabrakan," kata Rusdi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (27/9/2026).
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa hingga kini penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara sebanyak tiga kali. Hal itu dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa kecelakaan yang menewaskan kedua pelajar tersebut.
"Kami sudah tiga kali olah TKP. Tiga kali," tegasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan olah TKP, polisi menemukan pengendara sepeda motor diduga tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah depan saat memasuki tikungan.
"Kalau dari TKP-nya itu memang dia tidak memperhatikan kendaraan dari arah depan itu," ujarnya.
Meski demikian, Rusdi mengatakan penanganan kasus saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses penanganan perkara lebih lanjut.
"Masuk tahap penyidikan. Kemarin kita koordinasi dengan jaksa dan sudah mau berkas satu," ujarnya.
Menurut dia, penyidik menerapkan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia.
"Ini kan baru kita masukkan 310 ayat 4. Meninggal dua itu," kata Rusdi.
Saat ini, kata dia, penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi-saksi dan administrasi perkara sebelum berkas dilimpahkan ke tahap berikutnya.
"Kami kirim SPDP-nya, masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Â
Menanggapi keberatan sejumlah personel Damkar yang menilai sopir armada tidak seharusnya diproses karena sedang menjalankan tugas, Rusdi menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan lain juga harus menjadi perhatian.
"Dia kan menjalankan tugas, tapi harus juga memperhatikan keselamatan orang lain. Bukan berarti diabaikan itu," tegasnya.
Menurut Rusdi, kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dengan mempertimbangkan seluruh pihak yang terdampak, termasuk keluarga korban yang kehilangan anak mereka.
"Kami profesional saja. Sesuai prosedural. Di sisi lain Damkar, di sisi lain orang tua yang meninggal anaknya," ujarnya.
Ia menambahkan, apabila kecelakaan tersebut hanya mengakibatkan kerugian material atau luka ringan, penyelesaiannya mungkin berbeda. Namun dalam perkara ini terdapat korban meninggal dunia sehingga proses hukum tetap berjalan.
"Andaikan kerugiannya material atau luka ringan, pasti kami fasilitasi untuk mediasi. Tapi ini meninggal dunia," katanya.
Rusdi juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait perkembangan perkara. Dalam waktu dekat, kejaksaan berencana meminta keterangan dan berkomunikasi dengan keluarga korban.
"Kemarin kami sudah koordinasi dengan jaksa. Jaksanya minta kalau bisa ketemu sama orang tuanya anak itu," ujarnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354030/original/018131800_1789992594-cek_fakta_KM_Virgo_1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359577/original/013031200_1790564633-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-28T100252.716.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7368499/original/067001900_1780149167-Jepretan_Layar_2026-05-27_pukul_20.44.42.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5306704/original/080618800_1754448434-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__43_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359505/original/067094900_1790552603-1194165.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2995583/original/093783600_1576227057-coline-hasle-YCnycuWG7XY-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358415/original/056465700_1790339608-IMG_2927.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358530/original/092817600_1790359243-WhatsApp_Image_2026-09-25_at_9.24.59_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357654/original/010090000_1790271446-1000443129.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356800/original/077671500_1790221190-WhatsApp_Image_2026-09-24_at_09.33.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332646/original/012342700_1787713788-e321c65d-e224-4b30-b5f9-c7dc77968345.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3940632/original/006857000_1645419592-caterpillar_6020b_equipina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355283/original/019472000_1790097211-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_00.04.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350795/original/061905200_1789630521-ChatGPT_Image_17_Sep_2026__14.15.53.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4647050/original/096680300_1699881296-Tempat_Sampah.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347871/original/082698900_1789371708-ChatGPT_Image_14_Sep_2026__14.36.52.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352169/original/056693800_1789732852-Foto_1_credit_WWF-Indonesia_Ilham_Andriansyah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358497/original/044779400_1790352954-033A0030.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5450229/original/030945800_1766134797-unnamed__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359726/original/025513600_1790572079-IMG-20260928-WA0031.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359664/original/025967900_1790569975-1001709476.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358392/original/025379300_1790337861-1186642.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359643/original/022372300_1790568945-1001709397.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382022/original/048339900_1760524874-Sholawat_dan_Berdzikir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359598/original/095639400_1790565808-IMG-20260927-WA0005.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3925370/original/086758200_1644127682-pelecehan.jpg)