Pihak-Pihak Ini Digugat Orangtua Siswa SMA Gonzaga yang Tidak Naik Kelas

Sidang gugatan orangtua siswa terhadap SMA Gonzaga kembali digelar. Orangtua siswa gugat Rp 500 juta lantaran anaknya tak naik kelas.

Diterbitkan 05 November 2019, 08:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Jakarta - Sidang gugatan orangtua siswa terhadap pihak SMA Kolese Gonzaga kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Orangtua siswa menggugat pihak sekolah sebesar Rp 500 juta lantaran anaknya tidak naik kelas.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (5/11/2019), orangtua BB, Yustina, kembali menjalani sidang gugatan. Dia menggugat karena pihak sekolah tidak menaikkan putranya ke kelas 12.

Tidak hanya itu, orangtua siswa BB juga mengugat Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dalam gugatannya, Yustina meminta majelis hakim menyatakan keputusan para tergugat yang menyatakan putranya tidak naik ke  kelas 12 adalah cacat hukum.  

Selain itu,  penggugat  juga meminta majelis hakim untuk menghukum para tergugat sebesar Rp 500 juta. Menurut penggugat, nilai 7,5 sebagai persyaratan naik kelas yang dibuat pihak sekolah merupakan cacat hukum.  

Menanggapi gugatan tersebut, pihak SMA Kolase Gonzaga menyatakan besaran nilai yang harus ditempuh siswa sebagai persyaratan naik kelas sudah disosialisasikan kepada seluruh siswa. Sejauh ini tidak ada yang salah dalam mekanisme yang dijalankan oleh pihak sekolah. 

Sidang lanjutan  gugatan orangtua siswa terhadap pihak SMA Kolese Gonzaga akan kembali digelar pada 11 November.  

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6