Sukses

KPK Sebut Ada Lebih dari Dua Tersangka Baru Kasus E-KTP

KPK segera mengumumkan tersangka baru kasus e-KTP tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Bakal ada kejutan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan telah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka baru.

Saut mengemukakannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di DPR.

"Ada kemajuan kemudian e-KTP juga kita kemarin sudah melakukan gelar perkara akan ada (tersangka) yang baru lagi," ujar Saut di Gedung DPR, Senayan Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Secara terpisah, dia mengatakan KPK segera mengumumkan tersangka baru kasus e-KTP tersebut. Bisa jadi, KPK akan mengumumkanmua pekan depan.

Dia menyatakan, jumlah tersangka baru kasus e-KTP yang akan diekspose KPK paling sedikit dua orang.

"Nanti kita ekspose kita sudah gelar perkara tinggal umumkan. Yang jelas lebih dari dua," kata Saut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Latar Belakang

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap latar belakang tersangka baru tersebut. Menurut dia, tersangka baru kasus e-KTP itu merupakan pengusaha dan birokrat.

"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," kata Agus di tempat sama.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.