Selain Oknum PN Jaksel, KPK Juga Amankan 5 Orang di OTT Jakarta

Agus menyatakan, giat KPK di Jakarta terkait dengan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diterbitkan 28 November 2018, 09:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (28/11/2018) dini hari.

Selain menangkap salah satu oknum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK juga mengamankan lima orang lainnya.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konpers lebih lanjut," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (28/11/2018).

Agus menyatakan, giat KPK di Jakarta terkait dengan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.
    OTT KPK