Sukses

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 137 Kg Sabu oleh Nelayan

Pengungkapan penyelundupan sabu bermula dari kecurigaan aparat terhadap sebuah kapal yang berlayar di kawasan Kuala Glumpang.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditjen Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 137 kilogram lebih. Barang haram itu diselundupkan dari Malaysia oleh tiga nelayan.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, sabu diselundupkan melalui perairan Kuala Glumpang, Aceh Timur. Tiga orang tersangka berinisial MS, MH, dan IB berhasil ditangkap dalam operasi ini.

"Menurut keterangan tersangka, mereka mengambil narkoba di laut perbatasan dengan Malaysia, kemudian dipindah dari kapal ke kapal (ship to ship)," ujar Arman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (21/9/2017).

Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan aparat terhadap sebuah kapal yang berlayar di kawasan Kuala Glumpang. Petugas berusaha menghentikan kapal dengan memberikan peringatan.

Kapal tersebut memilih menepi, sementara ABK (anak buah kapal) berusaha kabur ke darat. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati barang haram tersebut disimpan di dalam tong ikan warna biru.

"Selain sabu, juga disita pil ekstasi sebanyak 42.500 butir," ucap Arman.

Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi tengah dibawa menuju Jakarta. Sementara barang bukti berupa kapal yang digunakan mengangkut barang haram tersebut dititipkan di Polair Langsa, Aceh.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Musnahkan Sabu

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan serbuk synthetic cannabinoid. Total ada 151 kilogram sabu dihanguskan dari tiga kasus berbeda.

Direktur Prekusor dan Psikotropika (P2) BNN Brigjen Anjan Pramuka Putra menyatakan, untuk dua kasus dari tangkapan BNN, diungkap pada 6 Agustus dan 24 Agustus 2017.

"Untuk 24 Agustus, BNN mengamankan narkotika golongan 1 seberat 0,231 kilogram synthetic cannabinoid," tutur Anjan di Lapangan Parkir Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 20 September 2017.

Pengungkapan itu berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang menemukan adanya paket mencurigakan dari China. Petugas memeriksa dan menemukan dua paket yang terdiri dari satu plastik berisi serbuk putih dan satu lagi berisi serbuk cokelat muda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.