Sukses

Segmen 2: Budi Supriyanto Ditahan hingga Menata Transportasi Umum

Budi Supriyanto ditahan KPK, setelah 2 kali mangkir dari pemanggilan. Sementara itu, pemerintah urung memblokir aplikasi angkutan online.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Budi Supriyanto dijemput paksa tim penyidik KPK, setelah 2 kali mangkir dari pemanggilan. Budi menjadi tersangka perkara suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Sementara itu, pemerintah urung memblokir aplikasi angkutan online, karena bernilai efisien bagi masyarakat. Namun para pengusaha aplikasi transportasi online diminta segera mengurus izin dan uji kendaraan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.