Sukses

Menpora: Hukuman Kebiri Solusi Efektif untuk Predator Anak

Menteri Imam juga mendesak agar Perppu tersebut dipercepat rancangannya supaya bisa segera disahkan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo berencana membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai hukuman bagi para pelaku kekerasan seksual pada anak.

Salah satu hukumannya yaitu dengan mengebiri atau mematikan syaraf libido para predator itu. Rencana Presiden tersebut mendapat dukungan penuh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi.

"Saya kira itu solusi efektif saat ini. Tindakan yang tegas dari aparatur hukum. Pengebirian itu solusi baik," ungkap Imam saat menghadiri Kirab Hari Santri Nasional dan Peringatan Resolusi Jihad di Tugu Proklamasi, Kamis (22/10/2015).

Imam berharap, Perppu tersebut sebaiknya dipercepat rancangannya agar bisa segera disahkan. Selian itu, dia juga meminta media ikut memberikan tontonan yang edukatif.

"Kalau bisa diajukan proposal untuk mempercepat Perppu itu. Sekaligus mengajak media untuk memberikan konten edukatif agar tidak menyajikan kekerasan yang mudah  ditiru oleh anak-anak," tandas Imam.

Wacana kebiri atau mematikan syaraf libido predator anak pertama kali diungkapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Khofifah mengatakan hukuman itu dapat memberi efek jera kepada pelaku paedofil.

Usul ini terlontar saat masyarakat dihebohkan dengan pembunuhan bocah F, 9 tahun, yang tewas dengan kondisi badan lebam serta tertekuk kaku di dalam kardus di Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu 3 Oktober 2015. (Dms/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini