Sukses

Pelaku Curanmor Ditembak Mati, Bawa KTA Polisi Kakaknya

KTA polisi tersebut diambil sang adik tanpa sepengetahuan sang kakak, yang saat itu bertugas di Polda Aceh.

Liputan6.com, Jakarta - Karta Tanda Anggota (KTA) Polisi yang ditemukan di tangan salah satu pelaku pencurian dan kekerasan (curas) saat baku tembak dengan anggota polisi beberapa hari lalu di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ternyata milik anggota Polda Aceh atas nama Muhammad Nasir. Sebelumnya KTA tersebut tertulis nama M Husni.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, awalnya KTA atas nama M Husni tidak ada. Namun setelah ditelusuri KTA tersebut, atas nama Muhamad Nasir yang merupakan anggota polisi berpangkat Tamtama.

"Saat saya cek di Polda NAD, atas nama anggota itu tidak ada. Setelah saya cek lebih jauh bahwa memang ada anggota (bernama) M Nasir dia bertugas di Polres Lampung Tengah, berpangkat Brigadir," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Agus menjelaskan, M Nasir adalah kakak Mispan Ibrahim (25), salah satu terduga pelaku yang tewas saat melawan anggota Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Menurut Agus, sejak 2005, Nasir tak lagi bertugas di Polda Aceh. Melainkan sudah bertugas di Polda Lampung dengan pangkat Brigadir Polisi saat ini.

"Dan dia tidak tahu lagi KTA itu ada di mana. Informasi dari Nasir, sudah satu tahun terakhir dia tidak berkomunikasi dengan adiknya (Mispan)," katanya.

Pemilik KTA ini terungkap setelah pihak keluarga mengetahui Mispan tewas dalam baku tembak tersebut. Selain Mispan, 2 terduga pelaku lain yang tewas adalah Joni Iskandar (25) dan Badri (27).

Namun Agus menampik ada keterlibatan Nasir dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan 3 terduga pelaku yang tewas itu. Saat itu KTA Nasir disimpan adiknya Mispan tanpa sepengetahuan Nasir.

"Saya tegaskan, KTA itu milik Muhamad Nasir saat Tamtama di Aceh. Tapi beliau tidak ada keterkaitan dengan peristiwa yang menimpa adiknya," tegas Agus. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini