KRL Makin Padat, Hak Kenyamanan Penumpang Terabaikan

KRL Jabodetabek bisa menampung hingga 480 penumpang dalam satu gerbong. YLKI menilai kenyamanan dan keselamatan perlu diperhatikan.

Diterbitkan 28 September 2026, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepadatan penumpang KRL Jabodetabek menjadi perhatian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Dalam kondisi tertentu, jumlah penumpang dalam satu gerbong dapat mencapai sekitar 480 orang atau setara dengan kepadatan delapan orang per meter persegi.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin sebelumnya mengungkapkan kondisi tersebut terjadi pada jam sibuk. Satu gerbong KRL memiliki panjang sekitar 20 meter dan lebar 3 meter, sehingga luasnya sekitar 60 meter persegi.

Dengan kepadatan sekitar delapan orang per meter persegi, jumlah penumpang dalam satu gerbong dapat mencapai 400-an hingga sekitar 480 orang.

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian, terutama dari sisi kenyamanan dan keselamatan penumpang.

Menurut Rio, kepadatan hingga 480 penumpang dalam satu gerbong tentu bukan kondisi ideal, terutama ketika terjadi pada jam sibuk.

"Penumpang membutuhkan ruang yang layak selama perjalanan," ujar Rio kepada Liputan6.com, Senin (28/9/2026).

Ia menilai kapasitas maksimal yang secara teknis masih dapat diangkut oleh kereta tidak seharusnya otomatis menjadi ukuran kenyamanan bagi penumpang.

Menurut Rio, operator perlu membedakan antara kapasitas teknis yang masih memungkinkan untuk mengangkut penumpang dengan kualitas layanan yang tetap memberikan rasa nyaman dan aman bagi konsumen.

Dengan semakin banyak masyarakat yang mengandalkan KRL untuk beraktivitas setiap hari, persoalan kepadatan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam peningkatan layanan transportasi publik.

 

Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian

Selain kenyamanan, YLKI menyoroti aspek keselamatan. Kepadatan penumpang membuat ruang gerak di dalam gerbong semakin terbatas.

Kondisi ini menjadi semakin penting ketika terjadi situasi darurat yang mengharuskan penumpang bergerak atau keluar dari gerbong dengan cepat.

"Pada prinsipnya, pertumbuhan jumlah pengguna KRL harus diikuti peningkatan kualitas layanan," kata Rio.

Menurut YLKI, pertumbuhan jumlah pengguna transportasi publik merupakan perkembangan positif. Namun, peningkatan jumlah penumpang perlu diimbangi dengan kemampuan sistem transportasi dalam memberikan layanan yang aman dan nyaman.

 

Penambahan Rangkaian hingga Percepatan Headway

YLKI menilai persoalan kepadatan tidak cukup diselesaikan hanya dengan meningkatkan kapasitas masing-masing kereta. Jumlah rangkaian dan gerbong juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, kapasitas sistem transportasi secara keseluruhan perlu ditingkatkan agar pertumbuhan pengguna KRL dapat diimbangi dengan kualitas pelayanan.

YLKI juga mendorong percepatan headway, yakni jarak waktu antarperjalanan KRL, terutama pada jam sibuk pagi dan sore.

Dengan semakin banyak perjalanan dalam periode tersebut, penumpang dapat tersebar ke lebih banyak rangkaian sehingga kepadatan dalam setiap kereta diharapkan dapat ditekan.

Rio menegaskan peningkatan jumlah masyarakat yang memilih transportasi publik perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan hak konsumen atas keamanan dan kenyamanan.

Dengan demikian, semakin banyak orang menggunakan KRL bukan hanya berarti meningkatnya jumlah pengguna transportasi publik, tetapi juga menjadi tantangan bagi operator dan pemerintah untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6