Hasil Investigasi Sementara Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Dirjenpas melaporkan tujuh poin hasil pemeriksaan sementara terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong ke DPR RI.

Diterbitkan 28 September 2026, 16:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memaparkan tujuh poin hasil pemeriksaan sementara terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, kepada Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Cibinong pada Rabu 23 September 2026.

“Perlu kami tegaskan penjelasan merupakan hasil pemeriksaan sementara. Proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung, sehingga langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap,” kata Mashudi di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Pertama, Mashudi mengatakan terdapat 16 unit rumah dinas atau mess pegawai di Lapas Cibinong. Dari jumlah tersebut, tiga unit telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Sementara itu, 13 unit lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung.

“Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap. Ditjenpas masih mendalami aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan 13 bangunan tersebut,” kata Mashudi.

Kedua, terkait temuan sejumlah barang di rumah dinas, seperti televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, dan kulkas, Mashudi berujar bahwa barang-barang tersebut merupakan milik pribadi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Barang-barang tersebut dipastikan bukan fasilitas untuk warga binaan.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” ucapnya.

Sedangkan bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin disebut merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan.

Ketiga, Mashudi menjelaskan bangunan yang sebelumnya dinilai menyerupai penginapan kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Menurut dia, bangunan tersebut merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026.

Keempat, Mashudi merespons dugaan keberadaan simulator golf. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, fasilitas tersebut merupakan area yang sedang disiapkan menjadi loker.

“Area yang diduga simulator golf berdasarkan pemeriksaan sementara merupakan fasilitas yang sedang disiapkan menjadi loker,” kata Mashudi.

Kelima, Mashudi menerangkan mengenai lahan yang diduga menjadi tempat parkir. Menurut dia, lahan di area SAE tersebut merupakan lokasi alternatif ketika area parkir utama penuh.

“Sedang lahan SAE yang diduga sebagai tempat parkir merupakan alternatif ketika area parkir utama penuh,” ujarnya.

 

Poin Lainnya

Keenam, Mashudi menepis ihwal keberadaan jalur tikus di Lapas Cibinong. Dia menyatakan tim gabungan tidak menemukan jalur tersebut setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus,” kata Mashudi.

Terakhir, Mashudi menyebut bahwa status 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN masih dalam pendalaman.

“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” ujarnya.

Menurut Mashudi, keputusan mengenai tindak lanjut 13 bangunan tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6