Terungkap Identitas 2 Warga Binaan di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi mengungkap identitas dua warga binaan yang ditemukan Ombudsman di area SAE Lapas Cibinong.

Diterbitkan 28 September 2026, 16:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dirjenpas mengungkap identitas dua warga binaan di fasilitas mewah Lapas Cibinong.
  • Ahmad Albani dan Hasan Tjhie diperiksa terkait temuan Ombudsman RI.
  • Enam petugas Lapas dan fasilitas lain juga diperiksa tim internal Ditjenpas.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkap identitas dua warga binaan yang ditemukan Ombudsman RI di area fasilitas mewah yang diklaim sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, saat inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026.

Mashudi mengatakan keduanya yakni Ahmad Albani dan Hasan Tjhie. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua warga binaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas sidak Ombudsman.

“Melakukan pemeriksaan terhadap 2 Warga Binaan, yaitu Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang ditemukan oleh Ombudsman RI dan pada saat itu berada di area SAE,” kata Mashudi dalam paparannya di RDP Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Selain kedua warga binaan tersebut, Ditjenpas juga memeriksa enam petugas Lapas Cibinong. Mereka yakni Gusti selaku Ka KPLP, Ricky Robby selaku Kasubsi Bimkemaswat, Adi Nugroho selaku Kasubsi Sarker, serta Naufal, Hendra, dan Wahyu yang bertugas di Pos Wasrik.

Mashudi menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh tim internal Ditjenpas yang terdiri atas Dit Patnal, Dit Pamintel, serta Kanwil Ditjenpas Jawa Barat. Tim dibentuk untuk menindaklanjuti hasil press release Ombudsman RI.

Tim kemudian langsung menuju Lapas Kelas IIA Cibinong sesuai Surat Perintah Dirjenpas Nomor PAS-SA.04.01-3411.

Selain memeriksa Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap rumah-rumah yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Pemeriksaan terhadap rumah-rumah yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, meliputi 13 rumah yang diperuntukan untuk rumah dinas jabatan, 3 rumah dinas jabatan, 3 rumah singgah SAE,” ujar Mashudi.

Tak hanya itu, pemeriksaan juga mencakup dokumen administrasi terkait aktivitas warga binaan. Lebih lanjut, Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat kembali melakukan peninjauan dan pemeriksaan di Lapas Cibinong pada Kamis, 24 September 2026.

Menurut Mashudi, pemeriksaan yang dilakukan meliputi perumahan dinas Lapas Kelas IIA Cibinong, area SAE, serta rumah singgah di area SAE. Tim juga memeriksa berkas administrasi terkait asimilasi warga binaan dan surat keputusan penempatan rumah dinas pejabat struktural.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6