Ditjenpas Jabar Selidiki Dugaan Warga Binaan Nyabu di Rutan Depok

Tim gabungan sedang melakukan proses penelusuran dan pemeriksaan terhadap dugaan warga binaan menggunakan narkotika.

Diterbitkan 04 Oktober 2026, 20:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat turun tangan setelah viral di media sosial video dugaan warga binaan menggunakan narkotika jenis sabu dan berjoget. Terkini, Ditjenpas Jawa Barat tengah melakukan pemeriksaan di Rutan Kelas I Depok untuk mengungkap video yang viral tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan tim gabungan sedang melakukan proses penelusuran dan pemeriksaan terhadap dugaan warga binaan menggunakan narkotika.

"Pokoknya siapapun menurut hasil pemeriksaan terindikasi terkait dengan masalah tersebut pasti ditindak. Malah kita akan proses hukum jika ada unsur pidananya," ujar Yudi saat dihubungi awak media, Minggu (4/10/2026).

Yudi mengatakan pihaknya rutin memberikan imbauan dan peringatan untuk mencegah potensi pelanggaran, baik yang dilakukan petugas maupun warga binaan. Pengawasan terhadap warga binaan di Jawa Barat dilakukan dengan dukungan sekitar 3.400 pegawai.

"Dari jumlah total pegawai, petugas pengamanannya hanya 500 an orang untuk seluruh UPT di Jawa Barat terdiri dari 33 lapas, rutan dan LPKA serta enam Bapas," jelas Yudi.

Meski menghadapi keterbatasan jumlah petugas pengamanan, Ditjenpas Jawa Barat memastikan pengawasan terhadap warga binaan tetap dilakukan secara maksimal. Upaya tersebut juga dibarengi dengan dorongan untuk meningkatkan kinerja Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di Jawa Barat.

"Ikhtiar kita untuk pemasyarakatan khususnya di Jabar akan lebih baik ke depannya.mohon dukungannya juga untuk kebaikan dan perbaikan institusi kami, khususnya di Jabar ini," terang Yudi.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi dan pendalaman terkait video yang viral di media sosial tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap dugaan aktivitas dalam video.

"Saat ini kami masih dalam proses investigasi dan pendalaman dan kita juga sedang menunggu pemeriksaan dari ditjenpas," singkat Galih.

 

Video Diduga Warga Binaan Nyabu

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan dugaan warga binaan sedang menikmati narkotika jenis sabu di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok. Dalam rekaman tersebut, diduga warga binaan sedang menikmati musik dan dua orang tampak sedang berjoget.

Diduga tiga warga binaan berada di sebuah ruangan yang disinari lampu disko bergerak layaknya di sebuah klub malam. Ironisnya, warga binaan yang tampak menggunakan topi terlihat menggenggam alat yang diduga sebagai alat hisap sabu (bong) sambil berjoget.

Masih berdasarkan rekaman, di ruangan tersebut terdapat sebuah kaos bertuliskan Blok A. Diduga kegiatan tersebut direkam oleh warga binaan menggunakan sebuah handphone yang belum diketahui pemiliknya.

Pada akun tersebut, terdapat narasi yang mempertanyakan adanya aktivitas terlarang di dalam Rutan Depok.

"Haloo selamat sore @rutandepok ada paket nih. Mantap juga ya bisa nerocoy bebas di sana, bisa joget dengan volume musik keras," tulis akun tersebut.