Keluarga Tersangka Membantah Tuduhan Polisi

Sejumlah keluarga tersangka kekerasan di Poso dan Palu, Sulteng, menampik tudingan polisi dan siap menjadi saksi. Menurut mereka, tuduhan tersebut tidak berdasar.

Diterbitkan 02 November 2006, 13:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Poso: Penetapan 29 tersangka kasus kekerasan yang tercatat dalam pencarian orang (DPO) di Poso dan Palu, Sulawesi Tengah, mendapat reaksi dari warga, Rabu (1/11). Bahkan, sejumlah keluarga tersangka membantah tuduhan polisi dan siap menjadi saksi.

Rusli Ngiode, misalnya. Saat ditemui wartawan di rumahnya di Bonesompe, Poso, tadi malam, dia menolak tuduhan polisi yang menyatakan Aat, anaknya, terlibat dalam kasus peledakan bom Tentena. Menurut Rusli, ketika kejadian sang anak tengah tertidur pulas di rumah kakaknya setelah bermain PlayStation semalaman. Aat baru mengetahui ada ledakan bom di Tentena siang harinya.

Keberatan serupa disampaikan Yunus Gafur. Dia menampik pernyataan polisi yang mengatakan kedua cucunya, Yasin Lakita dan Aii Lakita, terlibat dalam kasus perampokan dan peledakan bom di Pasar Tentena, Poso, beberapa waktu silam. Menurut Yunus, tuduhan terhadap dua kakak beradik itu tidak berdasar.

Namun karena merasa tidak bersalah, ketiga orang yang masuk dalam DPO ini tetap memilih bersembunyi. Mereka masih trauma akibat siksaan polisi setelah dituduh sebagai pelaku kekerasan. Kendati pada akhirnya mereka dibebaskan karena tidak cukup bukti.

Setelah mengeluarkan daftar 29 tersangka yang masih buron, aparat Kepolisian Daerah Sulteng makin gencar menggelar razia baik di darat maupun jalur laut. Selain untuk mencegah kaburnya para tersangka kekerasan, polisi juga berupaya menangkal masuknya pelaku teror baru dan barang berbahaya ke Poso dan Palu. Polisi pun telah membentuk tim khusus. Walau demikian, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menegaskan pencarian tetap diteruskan tanpa perlu menambah kekuatan pasukan [baca: Kapolri: Pencarian DPO Tanpa Menambah Pasukan].

Sutanto juga menegaskan, penetapan tersangka dalam berbagai kerusuhan di Poso didukung bukti kuat. "Biarkan proses hukum berjalan dulu," kata Kapolri singkat.(BOG/Syamsudin)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6