Sukses

Kompleks Hotel Bandara Terbesar di Jepang Akan Dibuka pada Desember 2022

Kompleks hotel dengan 1.717 kamar akan terhubung langsung ke bandara Haneda Tokyo.

Liputan6.com, Jakarta - Sumitomo Realty and Development Co akan membuka bagian dari kompleks hotel bandara pada 21 Desember 2022. Kompleks ini hadir dengan 1.717 kamar yang terhubung langsung ke bandara Haneda. Tokyo.

"Kompleks yang terhubung ke terminal internasional bandara atau Terminal 3, akan mulai beroperasi di dua hotelnya yaitu Villa Fontaine Grand dan Villa Fontaine Premier kelas atas dengan layanan reservasi," menurut keterangan pengembang dikutip dari Japan Today, Jumat 7 Oktober 2022.

Fasilitas tersebut yang dijadwalkan akan dibuka penuh pada Januari 2023 ini juga akan terdiri dari aula konferensi berskala besar, area perbelanjaan, terminal bus, dan pemandian terbuka dengan pemandangan Gunung Fuji. Kompleks ini awalnya dijadwalkan dibuka pada April 2020, namun rencana itu tertunda karena pandemi virus corona.

Pengembang real estat mengatakan memutuskan untuk melanjutkan pembukaan, dengan perubahan kebijakan pemerintah baru-baru ini untuk menghapus batasannya pada kedatangan harian. Jumlah pengunjung asing ke Jepang mencapai 100.000 untuk bulan kelima berturut-turut pada Agustus menyusul pelonggaran kontrol perbatasan.

Level tersebut masih turun lebih dari 90 persen dari bulan yang sama di tahun pra-pandemi 2019. Tetapi angkanya diperkirakan akan naik dengan penghapusan batasan turis masuk harian.

Geliat pariwisata di Jepang sedikit demi sedikit telah pulih pasca pandemi. Hal itu juga ditandai dengan pembukaan tiga bandara regional di Jepang untuk penerbangan internasional pada Juli 2022 lalu. Pembukaan ini dilakukan saat ketika Negeri Sakura kian melonggarkan aturan perbatasan COVID-19, seperti dikatakan Perdana Menteri Fumio Kishida pada Senin, 20 Juni 2022.

Penambahan bandara tersebut termasuk bandara Sendai, Hiroshima dan Takamatsu. Ini terjadi setelah pemerintah memutuskan dimulainya penerbangan internasional di Naha dan New Chitose, pintu gerbang ke tempat-tempat wisata populer di Okinawa dan Hokkaido, pada akhir Juni.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hapus Batas Kedatangan Harian Turis Asing Mulai 11 Oktober 2022

Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida akan menghapus batasan pada kedatangan harian turis asing di Jepang, mengutipKyodo News pada Jumat, 23 September 2022. Pemberlakuan ini akan dimulai pada 11 Oktober 2022 sebagai bagian dari pelonggaran kontrol perbatasan COVID-19.

Jepang juga akan melanjutkan perjalanan individu bebas visa ke negara itu, seperti yang dikatakan Kishida pada konferensi pers di New York, pekan ini. Langkah-langkah Jepang melawan penyebaran virus corona baru telah dikritik pelaku pariwisata, hiburan, dan industri lain di dalam dan luar negeri karena terlalu ketat.

Kishida mengungkap rencana tersebut setelah menghadiri debat umum tahunan Majelis Umum PBB. Ia mengatakan, pemerintah Jepang akan lebih melonggarkan langkah-langkah kontrol perbatasannya demi membuat prosedur masuknya semulus prosedur dari negara-negara Group of Seven atau G7 lainnya.

Dengan membuang batas masuk harian, Jepang memiliki tujuan menghidupkan kembali ekonominya, yang merupakan terbesar ketiga di dunia. Jepang terpukul keras oleh tidak adanya wisatawan dari luar negeri karena kontrol perbatasan COVID-19.

3 dari 4 halaman

Perjalanan Bebas Visa dan Perjalanan Individu

Untuk mengubah pariwisata domestik, Kishida mengatakan, pemerintah juga akan memulai kembali program subsidi nasional pada 11 Oktober 2022. Memperluas cakupan kampanye pariwisata domestik yang diperkenalkan setiap prefektur Jepang, skema ini menawarkan bantuan keuangan hingga 11 ribu yen atau setara Rp1,16 juta per orang untuk menginap satu malam.

"Mulai 11 Oktober (2022), Jepang akan melonggarkan langkah-langkah pengendalian perbatasan agar setara dengan AS, serta melanjutkan perjalanan bebas visa dan perjalanan individu," kata Kishida. "Saya berharap sebanyak mungkin orang memanfaatkan (program) yang akan mendukung industri pariwisata dan hiburan (Jepang)."

Dikutip dari kanal Global Liputan6.com, Jepang bersama China telah bertahan dalam melanjutkan pembatasan ketat pada pengunjung asing. Aturan ini, kendati sekarang sudah ada beberapa pelonggaran, tetap mereka berlakukan di tengah negara-negara lain mengambil langkah kontras.

Tidak seperti China, Jepang tidak pernah memberlakukan lockdown yang ketat selama krisis. Wisatawan yang datang ke Jepang akan melihat nilai yen yang lemah, yang telah jatuh sangat rendah terhadap dolar,  sehingga Kementerian Keuangan negara itu melakukan intervensi di pasar mata uang untuk pertama kalinya sejak 1998.

4 dari 4 halaman

Turis Indonesia Bisa Masuk Jepang Tanpa Visa Mulai 11 Oktober 2022

Jepang akan menghapus aturan perbatasan terkait COVID-19 mulai 11 Oktober 2022. Melansir Bloomberg, Jumat (23/9/2022), Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida membuat pengumuman itu selama konferensi pers di New York, Kamis, 22 September 2022.

Pengunjung individu akan diizinkan masuk, kunjungan bebas visa bakal kembali berlaku bagi negara-negara terdaftar sebelum pandemi COVID-19, dan batas kedatangan harian pun akan berakhir, katanya. Pra pandemi COVID-19, Jepang mengizinkan pengunjung dari 68 negara dan wilayah masuk wilayahnya tanpa visa, termasuk Indonesia.

Melansir situs web Kementerian Luar Negeri Jepang, bersama Brunei, Malaysia, Korea Selatan, Singapura, Thailand, Hong Kong, Makau, dan Taiwan, Indonesia adalah salah satu negara di Asia yang boleh masuk Jepang tanpa visa. Khusus Indonesia, ada catatan tambahan sebagai syarat masuk Negeri Sakura.

Dalam "Catatan 1" Kemenlu Jepang, tercantum bahwa "untuk warga negara Indonesia, sejak 1 Desember 2014, visa tidak hanya diperlukan bagi mereka yang telah mendaftarkan e-paspor yang sesuai dengan ICAO ke perwakilan diplomatik Jepang di Indonesia: Kedubes, Konsulat jenderal, atau konsulat."

"Masa berlaku pendaftaran adalah tiga tahun atau sampai masa berlaku paspor habis, mana yang lebih dulu," imbuh pernyataan itu. Masa tinggal yang diberikan saat izin pendaratan adalah 15 hari untuk Indonesia dan Thailand, 14 hari untuk Brunei, dan 90 hari untuk negara dan wilayah lain.

Sebelumnya Nikkei telah melaporkan, Jepang memang berencana mencabut larangan kunjungan wisatawan individu dan menghapus batasan pada kedatangan harian. Keputusan ini membuat mereka bergerak lebih dekat ke aturan pra-pandemi COVID-19 karena negara itu ingin mengembalikan perjalanan global. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.