Sukses

Cerita Perseteruan Perempuan Singapura dan Saudara Iparnya bak Cerita Drama Keluarga

Kisah perseteruan perempuan dan saudara iparnya itu sampai masuk pengadilan dan berakhir dengan kewajiban membayar ganti rugi.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang janda di Singapura memenangkan gugatan atas sejumlah perkara terhadap bekas saudara iparnya. Ia mengajukan tuntutan sebesar empat juta dolar Singapura atau sekitar Rp42 miliar atas segala kerugian yang dialaminya. Pengadilan lalu memutuskan ia berhak mendapatkan ganti rugi sebesar 40 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp420 juta.

Wanita bernama Lim Siew Ling itu menuntut saudara iparnya, Neo Choon Siang. Salah satunya, karena pernah meneyebutnya sebagai 'wanita busuk' dan ‘murahan’. Lim juga menuduh Neo (57) menyalahgunakan uang perusahaan serta sejumlah tuntutan lainnya.

Lim berhasil memenangkan beberapa tuntutan, tapi sejumlah tuntutannya yang lain dibatalkan. Dilansir dari Asiaone, Selasa, 13 Juli 2021, hakim pengadilan tinggi di Singapura mengatakan jumlah tuntutan yang diajukan Lim dinilai terlalu berlebihan dan keluar dari konteks kejadian sebenarnya.

Pengacara Lim berargumen jumlah itu dinilai wajar karena banyak kerugian immateriil yang dialami kliennya, termasuk pencemaran nama baiknya. Namun, hakim Mavis Chionh tetap pada keputusannya dan bahkan membandingkan kasus tersebut dengan yang dialami Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Lee Hsien Loong beberapa waktu lalu memenangkan gugatan sebesar 133 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp1,3 miliar karena kasus pencemaran nama baik oleh seorang blogger sekaligus penasihat keuangan Leong Sze Hian. Leong dianggap bersalah karena secara tidak langsung menuduh PM Singapura itu terlibat dalam kasus korupsi di Malaysia.

Menurut Mavis, para pejabat publik di Singapura bisa mendapat ganti rugi dalam jumlah besar karena reputasi mereka di publik bisa berpengaruh serta mempertimbangkan pengabdian mereka pada masyarakat. Hal itu tentu tak bisa dibandingkan dengan masalah yang dialami Lim Siew Ling yang merupakan masalah keluarga.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tidak Bermoral

Sejak kematian suaminya pada 2013. Lim mewarisi dan mengelola usaha dealer mobil milik keluarga. Namun, hubungan wanita berusia 48 tahun tersebut dengan keluarga mendiang suaminya berjalan kurang baik.

Menurut Lim, Neo telah menghinanya dengan sebutan "wanita busuk" dan "wanita murahan" yang dilontarkan saat upacara tradisional jelang pemakaman ayah mertuanya. Lim mengatakan bahwa dia telah dihina menggunakan kata-kata dalam bahasa Mandarin oleh Neo.

Hinaan itu mengarah pada makna bahwa dia wanita yang tidak bermoral karena punya banyak pasangan seksual. Neo bahkan menyebut Lim punya hubungan gelap dengan seorang pria beristri. 

Menurut pengacaranya, Neo menghina Lim dengan sebutan "pisang busuk" ketika melempar wanita itu dengan beberapa pisang di pemakaman ayahnya. Namun, pengacara Neo berpendapat bahwa kliennya tidak mengatakan demikian.

Lim juga menuduh Neo telah memberi tahu kepada para pelayat bahwa Lim telah menyalahgunakan sejumlah besar uang dari perusahaan dan membayar dirinya sendiri dengan gaji yang besar. Untuk itu, Lim menggugat Neo dan suaminya, Heng Hong Hing, dengan tuduhan pencemaran nama baik pada Mei 2018.

3 dari 4 halaman

Ingin Kuasai Perusahaan

Hal itu terjadi di kantor Prime Cars Credit (PCC). Klaim pencemaran nama baik itu terjadi karena perselisihan mereka tentang kepemilikan saham PCC, sebuah perusahaan yang didirikan pada 2006 oleh suami Lim, Jacky Neo.

Menurut Lim, Neo dan suaminya kerap menganggu dirinya dan menyebarkan fitnah karena ingin menguasai sepenuhnya perusahaan tersebut. Hal itu yang memicu Lim untuk mengajukan tuntutan dalam jumlah besar.

Akhirnya hakim menetapkan pada 12 Juli 2021, bahwa Lim memenangkan gugatan tentang pencemaran nama baik sehingga mendapat ganti rugi sebesar 40 ribu dolar Singapura. Meski begitu, tuntutan lainnya terhadap Neo dan suaminya tidak dikabulkan hakim karena dianggap tidak cukup bukti dan terlalu mengada-ada. 

4 dari 4 halaman

Terhantam Covid-19, Singapura Masuk Jurang Resesi Ekonomi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.