Gaji Menteri di Singapura Naik Setelah 15 Tahun, Ini Alasannya

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengungkapkan alasan penerapan skema gaji baru.

Diterbitkan 09 September 2026, 14:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Para menteri di Singapura termasuk di antara pejabat dengan bayaran tertinggi di dunia akan mendapatkan kenaikan gaji untuk pertama kali dalam 15 tahun.

Mengutip abcnews.com, Rabu, (9/9/2026), Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyampaikan kenaikan gaji tersebut. Ia mengatakan, pemerintah tidak dapat menarik talenta terbaik ke dunia politik jika gaji tidak berubah.

Wong menuturkan, kepada Parlemen pada Selasa, 8 September 2026, berdasarkan kerangka gaji yang telah direvisi, gaji tahunan acuan bagi menteri di tingkat terendah akan naik menjadi 1,8 juta dolar Singapura atau US$ 1,42 juta. Nilai itu setara Rp 24,97 miliar (asumsi kurs dolar Singapura terhadap rupiah 13.880). Sebelumnya gaji menteri di Singapura sekitar 1,1 juta dolar Singapura atau Rp 15,26 miliar.

Gaji acuan perdana menteri akan melonjak menjadi 3,6 juta dolar Singapura atau Rp 49,95 miliar. Sebelumnya, gaji perdana menteri di kisaran 2,2 juta dolar Singapura atau Rp 30,52 miliar.

Para menteri pemerintah yang akan menerima kenaikan gaji adalah anggota parlemen terpilih yang memimpin kementerian dan membantu merumuskan kebijakan nasional, sementara tunjangan bagi anggota parlemen lainnya juga akan meningkat.

Namun, Wong mengatakan, menteri dan pemegang jabatan politik lainnya tidak akan langsung beralih ke acuan gaji yang baru. Sebaliknya, mereka akan mendapatkan penyesuaian satu kali hingga 9% mulai 15 Oktober, dengan besaran kenaikan yang bergantung pada kinerja dan tanggung jawab.

Wong memperkirakan sebagian besar menteri di tingkat terendah akan memperoleh penghasilan sekitar 1,35 juta dolar Singapura atau Rp 18,7 miliar (1,06 juta dolar AS) pada akhir masa jabatan saat ini.

“Setelah itu, gaji akan bervariasi berdasarkan kinerja dan tanggung jawab, alih-alih secara otomatis mencapai angka acuan 1,8 juta dolar Singapura,” ujar dia.

 

 

Gaji Pejabat Politik di Singapura Sensitif

Ia tidak menyebutkan berapa besaran gajinya sendiri, meskipun penyesuaian 9% akan menaikkan gajinya menjadi 2,4 juta dolar Singapura atau Rp 33,3 miliar (1,89 juta dolar AS). Wong menyatakan akan menyumbangkan seluruh kenaikan gajinya untuk kegiatan amal selama lima tahun ke depan.

Besaran gaji pejabat politik merupakan isu sensitif di Singapura karena para menteri memperoleh penghasilan jauh lebih tinggi dibandingkan sebagian besar warga negara. Gaji perdana menteri termasuk yang tertinggi bagi pemimpin nasional di dunia. Pemerintah mempertahankan sistem ini dengan alasan perlunya menarik orang-orang cakap dari sektor swasta dan layanan publik serta untuk menjaga pemerintahan yang bersih.

Wong menuturkan, Singapura memilih untuk menangani masalah remunerasi politik secara terbuka, tanpa komponen gaji atau tunjangan tersembunyi di luar kerangka yang telah dipublikasikan.

"Pemerintahan yang baik tidak tercipta begitu saja di Singapura. Hal itu dibangun secara sengaja selama bertahun-tahun. Dan tidak ada yang terjadi secara otomatis dalam mempertahankan hal tersebut," ujarnya.

Pemerintah memahami alasan warga Singapura mencermati gaji para menteri, tetapi berpendapat bahwa isu ini tidak bisa dihindari hanya karena dirasa kurang nyaman. Wong menyatakan bahwa gaji menteri semakin tertinggal dibandingkan penghasilan yang sepadan di sektor swasta dan layanan sipil, sehingga peninjauan ulang perlu dilakukan.

 

PM Singapura Ungkap Alasan Penerapan Skema Gaji Baru

Kerangka kerja penggajian ini menggunakan pendapatan median dari 1.000 warga Singapura dengan penghasilan tertinggi sebagai acuan, dengan penerapan potongan sebesar 40% untuk mencerminkan sifat pengabdian politik.

Wong menuturkan, skema gaji baru ini akan memberikan peluang lebih baik bagi Wong dan para perdana menteri masa mendatang untuk meyakinkan warga Singapura yang kompeten agar bersedia mengemban tugas, serta membentuk tim yang sekuat mungkin bagi Singapura.

Pemerintah menyatakan, kerangka kerja baru ini akan ditinjau ulang setiap lima tahun sekali.

Kerangka kerja gaji pejabat politik yang berlaku saat ini ditetapkan setelah peninjauan pada tahun 2011 dan diperdebatkan di Parlemen pada 2012.

Gaji dipangkas sekitar 36% berdasarkan peninjauan tersebut menyusul kekhawatiran publik terkait besaran gaji pejabat politik. Peninjauan lanjutan pada 2017 merekomendasikan adanya penyesuaian, namun pemerintah memutuskan untuk tidak melaksanakannya. Sementara itu, peninjauan yang dijadwalkan pada 2023 telah ditunda.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6