Polisi Curi Sapi Tidak Hanya Ditetapkan Tersangka

Aipda Budi tepergok warga saat mencuri sapi.

Diterbitkan 09 September 2026, 15:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepoisian Resor (Polres) Sumba Timur menetapkan polisi bernama Aipda Budi alias PBU sebagai tersangka kasus pencurian ternak sapi. Selain itu, dia juga mendapat sanksi penempatan khusus (patsus). Dalam perkara ini, polisi juga menetapkan seorang warga berinisial RNKM sebagai tersangka.

"Anggota sudah patsus 14 hari di Polres Sumba Timur," ujar Kasi Humas Polres Sumba Timur Ipda Tribagia Paul Riwu Dimu, Rabu (9/9/2026).

Paul menjelaskan Budi merupakan polisi aktif yang bertugas di Polsek Haharu, Polres Sumba Timur.

Menurut Paul, patsus yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Sumba Timur, itu sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal. Polres Sumba Timur memastikan penanganan perkara tersebut sedang berjalan.

"Penyidik akan melengkapi proses penyidikan dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti yang ada, sehingga setiap perkembangan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelasnya.

Aksi pencurian ternak ini terbongkar setelah warga mengadang mobil bermuatan ternak. Aksi mereka viral di media sosial, Minggu (6/9/2026).

Rekaman itu memperlihatkan situasi saat warga berkumpul di pikap warna hitam yang berada di pinggir jalan.

Dalam siaran langsung tersebut, kamera awalnya menyorot kerumunan warga yang berada di sekitar mobil. Ketika kamera bergerak mendekati massa, terdengar percakapan warga yang membahas salah seorang pria yang disebut sebagai polisi.

"Harusnya aparat itu melindungi, bukan malah terlibat untuk mencuri," terdengar komentar seorang warga dalam rekaman video tersebut.

Kamera kemudian diarahkan ke bagian depan mobil. Sejumlah warga terdengar berulang kali menyebut bahwa mereka telah menangkap pencuri.

"Orang Praibakul tangkap pencuri. Orang Praibakul tangkap pencuri di Kambatu," ujar warga dalam siaran langsung tersebut.

Â