Sukses

Jaringan Restoran yang Jadi Latar Film Kill Bill Gugat Pemerintah Tokyo Senilai Rp13 Ribu

Apa alasan pemilik jaringan restoran yang salah satunya jadi lokasi syuting film Kill Bill menggugat pemerintah Tokyo?

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat pengusaha restoran di Tokyo, Jepang, makin kebat-kebit. Pasalnya, mereka harus mempersingkat jam kerja berdasarkan kebijakan yang diambil pemerintah setempat. 

Situasi yang tak menguntungkan itu mulai memicu reaksi dari Kozo Hasegawa, pemilik jaringan restoran Global-Dining. Salah satu restoran yang dikelola Hazegawa adalah Gonpachi yang pernah menjadi lokasi syuting film Kill Bill pada 2002, serta tempat jamuan kenegaraan saat PM Jepang Junichiro Koizumi menyambut Presiden AS George W. Bush.

Hasegawa menuntut pemerintah atas kebijakan yang bertujuan menekan penyebaran infeksi Covid-19 di Jepang tersebut. Melansir dari laman Asia One Minggu, 4 Maret 2021. Hasegawa berpendapat kebijakan itu memberatkan usahanya. Ia mengecam kebijakan pembatasan jam operasional karena dianggap melanggar hak kebebasan berbisnis.

"Saya tidak ingin bertahan hidup dengan menyakiti orang-orang di Tokyo, tetapi saya benar-benar percaya bahwa virus itu tidak berbahaya bagi semua orang, terkecuali untuk kelompok berisiko tinggi, seperti orang tua dan mereka dengan kondisi penyakit yang dialami," kata Hasegawa dalam jumpa pers pada Selasa, 30 Maret 2021.

Hasegawa berpendapat dengan memaksa restoran menutup usahanya, alih-alih melindungi kelompok rentan, langkah itu ibarat memotong tangandari bahu untuk menangani infeksi di ujung jari. Ia sendiri mengaku kakak lelakinya yang mengidap diabetes menjadi salah satu korban meninggal akibat Covid-19.

Untuk memperjuangkan keyakinannya, Hasegawa menggugat pemerintah Tokyo. Gugatan tersebut adalah yang pertama diajukan warga di Jepang. Angkanya terbilang kecil, yakni hanya 104 yen atau Rp13 ribu. Tetapi dengan nominal tersebut, ia berharap pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan yang membatasi jam operasional restoran.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dituduh Munafik

Pemerintah Jepang mulai memberlakukan kebijakan tersebut sejak Februari 2021. Pemilik bisnis F&B yang melanggar aturan jam malam terancam didenda hingga 300 ribu yen atau hampir Rp40 juta.

Tokyo memberlakukan situasi darurat sejak 8 Januari hingga 21 Maret 2021 karena menghadapi gelombang ketiga Covid-19. Tidak seperti deklarasi tahun lalu, situasi pada masa darurat kali ini tak menghentikan orang beraktivitas. Jalanan tetap dipenuhi masa dengan toko-toko yang buka seperti biasa dan beragam kegiatan tetap berlangsung.

Ketika kebanyakan usaha restoran di Tokyo patuh pada pembatasan itu, Global-Dining mengambil sikap mengabaikan aturan jam malam pukul 8. Kini meski status darurat sudah dicabut, Pemerintah Metropolitan Tokyo membuat permintaan tidak mengikat dengan sejumlah restoran agar mereka menutup usaha pada pukul 9 malam hingga 21 April 2021 demi menekan infeksi Covid-19 yang mulai memasuki gelombang keempat.

Namun, Global-Dining menolak dengan tetap beroperasi seperti sebelum pandemi melanda. Semua restoran Gonpachi, termasuk yang berada di Roppongi, tetap buka hingga pukul 03.30 waktu setempat.

Hasegawa berpendapat bahwa perusahaan semestinya tidak dijadikan kambing hitam dalam proses melawan penyebaran Covid-19. Ia menuding balik dengan menyatakan pemerintah mungkin tidak melakukan pekerjaannya dengan benar. 

Ia merujuk pada pesta yang dihadiri 23 birokrat dari Kementerian Kesehatan di sebuah pub di Ginza hingga tengah malam pada 24 Maret. Skandal yang kemudian memaksa Perdana Menteri Yoshihide Suga dan Menteri Kesehatan Norihisa Tamura meminta maaf kepada publik itu disebut Hasegawa sebagai tindakan munafik. 

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa jejaring restoran yang dikelolanya menerapkan sejumlah protokol kesehatan sehingga tidak menciptakan klaster baru terkait kasus Covid-19. (Muhammad Thoifur)

3 dari 3 halaman

Cara Aman Pesan Makanan Online

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.