Sukses

Mantan Bos Intel Malaysia Dituduh Beli 6 Jam Mewah Pakai Uang Rakyat

Kasus mantan bos Intel Malaysia Hasanah Abdul Hamid di Malaysia masih berlanjut.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Kasus tuduhan korupsi mantan bos intel Malaysia terus bergulir. Hasanah Abdul Hamid, eks-dirjen di Malaysian External Intelligence Organisation (MEIO), kini dituduh membeli jam tangan mewah memakai uang korupsi.

Dilaporkan The Straits Times, Selasa (6/10/2020), Hasanah dituduh menerima kontribusi hingga 50,4 juta ringgit dari pihak eksternal untuk melaksanakan suatu tugas, kemudian ia malah menyuruh anak buahnya membeli 6 jam tangan mewah.

Sisa uangnya juga digelapkan tanpa diberikan kepada divisi yang ia pimpin ataupun pemerintah Malaysia.

Kasus yang menjerat Hasanah Abdul Hamid telah berjalan sejak 2018. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah pada tuduhan korupsi 50,4 juta ringgit.

Unit yang ia pimpin juga dikenal sebagai Divisi Penelitian di Departemen Perdana Menteri. Ia dituduh melakukan korupsi antara 30 April sampai 9 Mei 2018.

Hasanah yang berusia 62 tahun juga diancam dengan Penal Code dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan hukum cambuk. 

Pengadilan tinggi di Malaysia berkata 11 dari 37 saksi tidak akan bersaksi di pengadilan umum atas alasan keamanan nasional. 

"Prosekusi bakal mengekspos masalah-masalah keamanan nasional ke mata publik dan peliputan media besar-besaran apabila 11 saksi dibawa ke pengadilan terbuka," ujar pihak pengadilan seperti dikutip Bernama.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menterinya Positif COVID-19, PM Malaysia Muhyiddin Yassin Karantina 2 Pekan

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin melakukan karantina akibat salah satu menterinya positif COVID-19. Ini adalah kedua kalinya PM Muhyiddin menghadapi situasi ini. 

Dilaporkan Channel News Asia, Senin 5 Oktober 2020, PM Muhyiddin sempat menghadiri rapat dengan Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri pada Sabtu 3 Oktober kemarin. Kini, Zulkifli dinyatakan positif COVID-19.

Muhyiddin berkata akan karantina mandiri berdasarkan saran Kementerian Kesehatan. Namun, ia menyebut akan tetap bekerja.

"Saya akan terus bekerja dari rumah dan melakukan video call untuk meeting yang harus dikpimpin oleh saya," ujar Muhyiddin Yassin.

Menag Zulkifli mengaku dirinya dalam keadaan baik dan meminta agar orang-orang yang ikut rapat dengannya pada periode 24 September hingga 4 Oktober agar ikut tes COVID-19. Ketika rapat dengan Muhyiddin, Zulkifli tidak memiliki gejala COVID-19.   

Ini adalah kedua kalinya PM Muhyiddin Yassin melakukan karantina mandiri. Pada Mei lalu, ia juga karantina selama dua minggu karena menjadi kontak dekat pasien COVID-19. 

Kasus COVID-19 di Malaysia kini sedang kembali menanjak. Berdasarkan data Johns Hopkins University, kasus COVID-19 di negeri jiran mencapai 12.381. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.