Vonis Nadiem Makarim Dipangkas, Ini Deretan Hoaks yang Pernah Menerpanya

Nadiem Makarim berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) usai putusan banding dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.

Diterbitkan 25 September 2026, 16:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dari 10 tahun menjadi 9 tahun penjara. Nadiem pun berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Dikutip dari kanal News Liputan6.com, walaupun mengaku kecewa dengan hasil banding, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu tetap mengapresiasi putusan pengadilan.

Di tengah sorotan mengenai banding tersebut, Nadiem Makarim tercatat berulang kali menjadi sasaran hoaks yang beredar di media sosial (medsos). 

Lantas apa saja hoaks yang menerpa Nadiem? Simak daftar dan faktanya berikut ini:

1. Cek Fakta: Beredar Lagi Hoaks Artikel Nadiem Makarim Sebut Ia Menjadi Tersangka karena Ulah Jokowi dan Luhut

Beredar di media sosial postingan artikel Nadiem Makarim menyebut ia menjadi tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan. Postingan itu beredar sejak akhir pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 4 Desember 2025.

Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel berjudul:

"Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi Dan Luhut Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya"

Akun itu menambahkan narasi:

"Maling yang dilindungi negara"

Lalu benarkah postingan artikel Nadiem Makarim menyebut ia menjadi tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

 

2. Cek Fakta: Hoaks Artikel Nadiem Makarim Serahkan Uang Pengadaan Laptop Rp 450 Triliun pada Jokowi di Solo

Beredar di media sosial postingan artikel Nadiem Makarim menyerahkan uang pengadaan laptop Rp 450 triliun pada Jokowi di Solo. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Threads. Akun itu mempostingnya pada 20 Juli 2025.

Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari CNBC Indonesia berjudul:

"Nadiem Makarim Uang Pengadaan Laptop 450 Triliun Saya Serahkan kepada Pak Jokowi di Rumahnya Disolo Kalau Tidak Percaya Tanya Gibran dan Kaesang Dia Ada Waktu Saya Menyerahkan Uang"

Akun itu menambahkan narasi:

"Semoga menjadi pembuka jalan untuk mengadili Jokowi dan keluarganya sebelum TERLAMBAT,,,"

Lalu benarkah postingan artikel Nadiem Makarim menyerahkan uang pengadaan laptop Rp 450 triliun pada Jokowi di Solo? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

3. Cek Fakta: Tidak Benar Menteri Nadiem Desak Siswa SMK Nikah Massal untuk Atasi Pengangguran

Beredar klaim yang menyebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mendesak siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) menikah massal untuk memberantas pengangguran.

Klaim tersebut merupakan judul artikel "Berantas Pengangguran, Nadiem Desak ‘Nikah Massal’ Untuk Siswa SMK Segera Dilakukan" yang dimuat situs fajar.ikhtisar.net, pada 8 Juli 2020.

Berikut isinya:

"PR PANGANDARAN – Konsep ‘Pernikahan Massal’ yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makariem akan menjadi solusi untuk mengetaskan angka pengangguran bagi lulusan SMK.

Menurut Nadiem, ‘pernikahan massal’ yang dilakukan antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri akan saling menguntungkan satu sama lain.

“Esensi dari program ini baik SMK maupun industri akan saling menguntungkan,” ujar Nadiem dalam webinar di Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Lebih lanjut, eks CEO Gojek ini juga menjelaskan “pernikahan massal” antara SMK dan industri tidak hanya sekedar kerja sama biasa.

Kurikulum SMK, tidak hanya disusun oleh pihak sekolah tetapi juga bersama-sama dengan mitra industri. Tenaga pengajar pun tidak hanya guru di sekolah itu, praktisi di industri pun harus terlibat.

“Kita harus lihat hasilnya mana, surat pernikahannya mana. Surat pernikahan itu tidak sah kalau tidak ada perjanjian rekrutmen,” kata Nadiem.

Kalau belum ada surat dan pernyataan akan merekrut lulusan tersebut, maka itu berarti industri masih tidak yakin dengan kualitas lulusan sekolah itu.“Kalau sudah ada surat itu, berarti kalau saya (sebagai industri) sudah teken (tandatangan) menerima lulusan untuk kerja di industri, itu baru pernikahan yang sah,” ujarnya.

Selain itu, industri juga dapat memberikan beasiswa dan ikatan dinas kepada pihak sekolah yang diajak kerjasama.

“Branding industri itu diberikan kepada murid lulusan, karena dia percaya dengan program (kurikulum) itu, dan juga join research projectmerupakan satu contoh paket pernikahan,” tutur dia.

Jika program “pernikahan massal” itu terwujud, kata dia, maka industri diuntungkan karena dapat mengurangi biaya pelatihan dan SMK juga diuntungkan karena lulusannya diserap industri.

Industri harus dapat melihat SMK sebagai sarana untuk mencetak SDM yang memiliki kompetensi dan harganya pun kompetitif.***"

Benarkah Menteri Nadiem mendesak siswa SMK menikah massal untuk memberantas pengangguran? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.