Wajib Halal Oktober 2026, Pelaku Usaha Diminta Naik Kelas

Wajib Halal Oktober 2026 dinilai menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat ekosistem halal dan daya saing produk nasional.

Diterbitkan 03 September 2026, 20:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026 dinilai dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat ekosistem halal sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.

Pendiri ESQ Corp Ary Ginanjar Agustian mengatakan, kewajiban sertifikasi halal seharusnya tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif oleh pelaku usaha. Kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas, tata kelola, hingga daya saing produk.

“Halal bukan sekadar label. Halal adalah nilai, integritas, kepercayaan, dan bagian dari peradaban,” kata Ary di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurut Ary, perkembangan Halal Value Chain (HVC) menunjukkan bahwa ekonomi halal telah berkembang menjadi salah satu kekuatan penting dalam perekonomian Indonesia.

Ia menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk tidak hanya menjadi pasar produk halal, tetapi juga menjadi pemain utama dalam industri halal global.

“Pertanyaannya sekarang, apakah Indonesia hanya akan menjadi pasar halal dunia, atau kita akan menjadi salah satu pemain utama ekonomi halal dunia? Saya percaya, jawabannya harus yang kedua,” tegasnya.

Ary secara khusus mendorong pelaku usaha, termasuk UMKM, melihat Wajib Halal sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas bisnis.

“Jangan melihat Wajib Halal sebagai beban. Lihatlah sebagai peluang untuk naik kelas, memperbaiki tata kelola, meningkatkan kualitas produk, memperkuat rantai pasok, dan memperluas pasar,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan industri halal juga harus diikuti pembangunan sumber daya manusia yang memiliki integritas dan karakter kuat.

“Ekonomi yang kuat harus dibangun oleh manusia yang kuat karakternya. Karena itu, pembangunan ekosistem halal pada akhirnya bukan hanya pembangunan industri, tetapi juga pembangunan manusia,” ucapnya.

 

Halal Value Chain Tembus Rp 6.400 Triliun

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan kewajiban sertifikasi halal perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat Halal Value Chain (HVC) secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Menurut Haikal, perkembangan HVC di Indonesia menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

“Halal Value Chain di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif. Nilainya meningkat dari Rp 4.900 triliun pada 2023 menjadi Rp 5.500 triliun pada 2024 dan mencapai Rp 6.400 triliun pada 2025,” tegas Haikal.

Kontribusi Halal Value Chain terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga mengalami peningkatan. Kontribusinya tercatat sebesar 24 persen pada 2023, kemudian naik menjadi 25 persen pada 2024 dan mencapai 27 persen pada 2025.

 

Jangan Hanya Jadi Konsumen

Haikal menilai perkembangan tersebut menunjukkan bahwa ekosistem halal telah menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi nasional. Ekonomi halal juga tidak lagi sebatas persoalan sertifikasi produk.

“Pengembangan ekosistem halal harus terus kita dorong secara bersama-sama, mulai dari hulu hingga hilir, agar memberikan nilai tambah dan daya saing yang semakin besar bagi Indonesia,” ujar Haikal.

Sementara itu, Ary menegaskan Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi halal dunia. Menurut dia, penguatan integritas, kualitas, inovasi, dan kolaborasi menjadi kunci untuk memanfaatkan peluang tersebut.

“Indonesia jangan hanya menjadi konsumen industri halal dunia. Indonesia harus menjadi pemain utama dan, insya Allah, menjadi salah satu pemimpin ekosistem halal dunia,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6