Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan usai bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Kelompok buruh menilai sejumlah ketentuan dalam draf tersebut masih bermasalah, terutama yang berkaitan dengan outsourcing, sistem pengupahan, pesangon, Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), hingga program pemagangan.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa sebagian besar aspirasi buruh belum terakomodasi dalam draf RUU Ketenagakerjaan inisiatif DPR RI tersebut.
Advertisement
"Setelah kami melihat draf yang ada, sangat mengecewakan. Banyak sekali usulan kami yang tidak diakomodasi dengan baik," kata Andi Gani usai pertemuan tersebut.
Andi Gani secara khusus menyoroti ketentuan outsourcing dan pemagangan. Buruh menilai kedua skema ini membutuhkan kepastian status hubungan kerja serta jaminan perlindungan yang jelas.
"Sistem outsourcing malah diperlebar. Lalu soal pengupahan, pesangon, TKA, hingga PKWT, ini sangat mengecewakan," tegasnya.
Pihaknya juga meminta Pemerintah dan DPR memastikan agar program pemagangan tidak disalahgunakan sebagai pengganti tenaga kerja tetap tanpa jaminan hak peserta.
"Pemagangan itu bukan pekerjaan tetap, maksimum hanya 3 sampai 6 bulan," ujarnya.
Meski melayangkan keberatan, KBPBI tetap membuka ruang dialog bersama Pemerintah dan DPR guna memperbaiki substansi draf yang dinilai merugikan pekerja. Andi Gani menyebut Menaker berjanji akan mengkaji ulang pasal-pasal yang menjadi sorotan.
"Kami masih punya harapan dan percaya Pemerintah dapat memperjuangkan hak-hak buruh," tambahnya.
Â
Apresiasi Menaker
Pada kesempatan yang sama, Menaker Yassierli mengapresiasi masukan dari serikat buruh dan berjanji akan menjadikannya bahan pembahasan lanjutan bersama DPR RI.
"Semua masukan kami terima dan apresiasi. Nanti akan kita bahas bersama DPR," ujar Yassierli.
Pemerintah dan DPR selanjutnya akan menggodok masukan tersebut dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan demi menghasilkan regulasi yang seimbang bagi pekerja dan dunia usaha. Di sisi lain, KBPBI berencana menggelar konsolidasi internal untuk menentukan langkah strategis berikutnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303115/original/003143700_1784619310-mahfud_md_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7669455/original/089727000_1780463646-Ahok_cek_fakta_dana_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338745/original/090258200_1788339990-cek_fakta_-_mahfud.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4882760/original/022793700_1720064683-anak_korban_perang_gaza.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338953/original/080395400_1788354869-email-attachment_2026_09_02_immanuel-christian_buruh-soroti-sejumlah-substansi-dalam-draft-ruu-ketenagakerjaan_b1cbc75e-587c-4d5f-be90-7faffbdead24.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335412/original/064958900_1787980826-Screenshot__1011_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335407/original/039435200_1787980763-Screenshot__1009_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335167/original/059272800_1787915336-87738.jpg)