Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan persetujuan usulan rencana kerja anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2027. Anggaran OJK disetujui sebesar Rp 10,58 triliun setelah ada penyesuaian dari Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Persetujuan anggaran itu dibacakan Misbakhun dalam rapat kerja dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Anggaran Rp 10,58 triliun juga lebih tinggi dari usulan anggaran awal yang telah disepakati per Juni 2026 lalu sebesar Rp 10,24 triliun.
"Komisi XI DPR RI menyetujui RKA OJK tahun 2027 sebesar Rp 10.587.333.183.396 (Rp 10,58 triliun)," ungkap Misbakhun dalam rapat kerja dengan Ketua DK OJK, Kamis (3/9/2026).
Advertisement
Mengacu pada jenis kegiatannya, anggaran tersebut dibagi untuk kegiatan operasional Rp 1.188.294.087.186 atau Rp 1,18 triliun. Kegiatan administratif Rp 8.329.851.562.608 atau Rp 8,32 triliun. Kegiatan pengadaan aset Rp 1.069.187.533.602 atau Rp 1,06 triliun. Sehingga total anggarannya disepakati Rp 10.587.333.183.396 atau Rp 10,58 triliun.
Sementara itu, jika dirinci berdasarkan bidang, sebagai berikut:
- Pengawasan Perbankan Rp 1.424.583.721.785 atau Rp 1,42 triliun
- Pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon Rp 885.292.698.125 atau Rp 885,29 miliar
- Pengawasan perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun Rp 543.374.859.230 atau Rp 543,37 miliar
- Pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya Rp 432.310.957.285 atau Rp 432,31 miliar
- Pengawasan ITSK, aset keuangan digital, dan aset kripto Rp 214.346.288.841 atau Rp 214,34 miliar
- Pengawasan pelaku usaha, jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen Rp 427.872.148.559 atau Rp 427,87 miliar
- Pengawasan bursa mineral, dan komoditas strategis Rp 197.509.841.479 atau Rp 197,5 miliar
- Kebijakan strategis Rp 1.442.224.197.051 atau Rp 1,44 triliun.
- Manajemen Strategis Rp 5.019.819.471.041 atau Rp 5,01 triliun. Terdiri dari kantor pusat Rp 3.209.195.456.674 atau Rp 3,2 triliun, dan kantor daerah Rp 1.810.624.425.367 atau Rp 1,81 triliun.
Â
Usulan Tambahan untuk BMKS
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5510948/original/090050800_1771844837-1000243129.jpg)
Pada rangkaian rapat kerja sebelumnya, Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan adanya usulan tambahan anggaran. Menyusul ditetapkannya Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
"Sehubungan dengan penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 27 Agustus, kami telah mengajukan penyesuaian RKA 2027. Penyesuaian juga mencakup pengalian bidang audit internal, manajemen risiko dan pengendalian kualitas ke bidang kebijakan strategis serta tambahan infrastruktur IT dan kelogistikan," jelas Friderica.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DK OJK, Hernawan Bekti Sasongko menerangkan hadirnya BMKS membutuhkan tambahan anggaran. Semula, Komisi XI telah menerima usulan Rp 10,24 triliun sebelum dipilihnya BMKS.
"Sebagaimana tadi disampaikan oleh Bu Ketua, yang sebelumnya disetujui sebesar Rp10,24 triliun, disesuaikan menjadi Rp 10,58 triliun atau meningkat sebesar Rp 340,20 miliar," tuturnya.
Tambahan anggaran ini terbagi dalam dua kelompok, yaitu pembentukan bidang pengawasan BMKS sebesar Rp 197,51 miliar, dan penyediaan infrastruktur serta penguatan fungsi lain sebesar Rp 142,69 miliar.
"Dengan sumber anggaran tetap Rp 13,89 miliar, dan pengeluaran setelah penyesuaian Rp 10,58 miliar, saldo awal tahun berikutnya diproyeksikan sebesar Rp 3,307 miliar, atau saldo berkurang Rp 340,20 miliar dibandingkan postur yang disetujui 17 Juni 2026," beber dia.
Adapun, kebutuhan BMKS mencakup operasional pengaturan, pengawasan, perizinan dan pengembangan, biaya terkait SDM, serta penguatan infrastruktur TI dan pengembangan aplikasi untuk mendukung proses bisnis pengawasan BMKS berbasis digital.
Sementara itu, kelompok penyediaan infrastruktur dan penguatan fungsi diarahkan untuk tambahan infrastruktur kelogistikan, tambahan infrastruktur teknologi informasi, dan penguatan fungsi literasi dan inklusi keuangan.
Â
Advertisement
Sumber Pendapatan OJK
Hernawan menerangkan, proyeksi sumber anggaran OJK pada tahun 2027, proyeksi penerimaan, yaitu tetap sebesar Rp 13,895 triliun, seperti telah disetujui Komisi XI DPR RI pada 17 Juni 2026.
Rinciannya terdiri atas proyeksi penerimaan tahun 2027 Rp 9,22 triliun, dan proyeksi sisa anggaran tahun 2026 sebesar Rp 4,67 triliun. Penerimaan tahun 2027 terutama berasal dari biaya tahunan sekitar Rp 5,92 triliun, penerimaan registrasi Rp 59,26 miliar, dan penerimaan lainnya sebesar Rp 238,74 miliar.
"Dengan demikian, penyesuaian RKA tidak mengubah proyeksi sumber penerimaan yang telah disepakati sebelumnya, perubahan dilakukan pada sisi pengeluaran untuk mengakomodasi mandat dan kebutuhan-kebutuhan lain baru," jelasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336533/original/011425200_1788164909-cek_fakta_pppk_kemenag.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339680/original/094165700_1788424535-cek_fakta_teddy.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333897/original/064209300_1787812486-cek_fakta_-_tebuireng.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339337/original/011380800_1788411813-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-03T120214.684.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339261/original/055528300_1788408907-email-attachment_2026_09_03_ariefhakim-at-klyid_gandeng-danantara-ojk-lapor-dpr-soal-aturan-bursa-mineral-dan-komoditas-strategis-pekan-depan_1000428599.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338664/original/065771000_1788337109-kom6.jpg)