Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan, khususnya aktivitas penambangan emas yang masih dilakukan secara ilegal.
Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah yakni memfasilitasi penambang yang teridentifikasi sebagai penambang liar agar dapat memperoleh legalitas melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Advertisement
“Untuk perbaikan tata kelola dan lain sebagainya sebetulnya untuk Kementerian ESDM mencoba untuk memfasilitasi adanya penambang yang teridentifikasi sebagai penambang liar untuk diberikan izin melalui mekanisme IPR,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno melansir Antara, kemarin.
Menurut Tri, persoalan tata kelola emas nasional tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga mencakup perdagangan hasil produksi.
Dia mengakui jika masih terdapat penjualan emas yang terindikasi dilakukan secara ilegal. Hal ini menjadi salah satu persoalan yang masih ditemukan dalam tata kelola emas nasional.
“Jadi memang ada beberapa catatan untuk emas ini memang yang mungkin teridentifikasi ada beberapa penjualan yang tanda petik ilegal gitu ya,” kata Tri.
Kontribusi Tambang Emas Ilegal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5527122/original/050065900_1773183279-Tambang_emas_ilegal_di_Lampung.jpg)
Di sisi lain, sektor Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) dan pertambangan rakyat memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pasokan emas nasional.
Produksi dari sektor tersebut diperkirakan mencapai 50–120 ton per tahun, atau mendekati volume pasokan yang berasal dari jalur formal.
Sebab itu, pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat dengan memfasilitasi penambang yang selama ini teridentifikasi sebagai penambang liar untuk memperoleh izin melalui mekanisme IPR.
Ia berharap dengan kebijakan tersebut, pertambangan emas rakyat dapat lebih terkontrol, jumlah penambang ilegal bisa berkurang, dan penambangannya lebih dapat dipertanggungjawabkan.
“Kemudian, hasilnya nggak ke mana-mana. Sebenarnya perdagangan (emas) itu ada, tetapi kemarin itu ‘tidak resmi’ atau tidak tercatat. Mungkin kalau misalnya itu tercatat sebagai produksi kita, bisa jadi (angka ekspor emas) bisa meningkat,” ujar Tri.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306125/original/027820500_1784862750-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-24T101123.644.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299565/original/093541200_1784264989-cek_fakta_magang_nasional_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322150/original/091705800_1786518970-HOAX__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4285001/original/066553900_1673179649-Target_Sektor_Wisata_2023-Angga-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519080/original/024908000_1772528981-Lokasi_penambangan_emas_ilegal_di_hutan_Mandailing_Natal.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5452614/original/031841000_1766410968-WhatsApp_Image_2025-12-22_at_19.29.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317236/original/076888700_1786007578-Batu_Bara_Kalimantan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318627/original/058249400_1786114718-IMG_2761.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318516/original/009709600_1786100594-IMG_20260807_133125.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542212/original/065975700_1774936641-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5330853/original/003598600_1756369392-IMG-20250828-WA0007__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4012157/original/011961400_1651313934-20220430-_Gerbang_Tol_Cikampek-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317210/original/065056500_1786006494-12784.jpg)