Liputan6.com, Jakarta - Buka aplikasi pembayaran, arahkan kamera ke QRIS, masukkan nominal jika diperlukan, kemudian tekan tombol bayar. Hanya dalam hitungan detik, transaksi selesai dan notifikasi pembayaran muncul di layar ponsel.
QRIS kini semakin lekat dengan transaksi sehari-hari masyarakat Indonesia. Penggunaannya dapat ditemukan mulai dari penjual cilok, toko kelontong, restoran hingga berbagai layanan lainnya. Perkembangannya bahkan telah melampaui batas negara melalui QRIS Antarnegara.
Bahkan, QRIS saat ini sudah bisa digunakan di negara lain. QRIS Antarnegara sudah berjalan di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Bank Indonesia (BI) juga berencana memperluas layanan tersebut ke tiga negara baru, yakni India, Arab Saudi, dan Hong Kong.
Advertisement
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, pembahasan dengan otoritas di ketiga negara masih berlangsung. Ekspansi akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan regulasi hingga infrastruktur pembayaran.
"Kami saat ini terus melanjutkan diskusi dengan India untuk cross-border dan juga sudah memulai diskusi secara mendalam dengan Arab Saudi serta Hong Kong. Mudah-mudahan ini bisa segera dilakukan dengan tetap memperhatikan kesiapan regulasi, infrastruktur, industri, dan koordinasi dengan otoritas masing-masing negara," ujar Filianingsih dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, dikutip Rabu (29/7/2026).
Di balik penggunaan yang semakin luas tersebut, pernahkah terpikir apa yang sebenarnya terjadi setelah kita memindai QRIS dan menekan tombol bayar? Apakah uang langsung berpindah dari ponsel pembeli ke penjual?
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar QR Code pembayaran yang ditetapkan Bank Indonesia. Standardisasi tersebut memungkinkan transaksi pembayaran berbasis QR dilakukan melalui berbagai aplikasi yang mendukung QRIS.
Lantas, bagaimana transaksi berjalan setelah QRIS dipindai? Berikut rangkumannya seperti dikutip Liputan6.com dari laman Bank Indonesia, Rabu (29/7/2026):
Â
Apa yang Terjadi setelah Kita Scan QRIS?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4517931/original/084292300_1690545179-QRIS-5.jpg)
Apakah uang langsung berpindah dari HP pembeli ke penjual?
Prosesnya tidak sesederhana perpindahan uang antarpelonsel. Ada sejumlah pihak dalam sistem pembayaran yang terlibat dalam pemrosesan transaksi QRIS.
Bank Indonesia menyebut pihak dalam pemrosesan QRIS antara lain Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Lembaga Switching, Lembaga Standar, serta pengelola National Merchant Repository. PJP dan Lembaga Switching yang memproses transaksi QRIS juga wajib mendapatkan persetujuan BI.
Bagi pengguna, prosesnya dibuat sederhana. Konsumen membuka aplikasi, memindai QRIS merchant, memasukkan nominal untuk jenis QRIS tertentu, memasukkan PIN, kemudian menekan tombol bayar dan melihat notifikasi transaksi.
Lalu, uang untuk membayar berasal dari mana?
Sumber dana transaksi QRIS tidak terbatas pada saldo uang elektronik. BI menyebut transaksi dapat menggunakan simpanan maupun instrumen pembayaran berupa kartu debit, kartu kredit, fasilitas kredit, dan uang elektronik berbasis server.
Dengan demikian, QRIS menjadi standar yang menghubungkan transaksi pembayaran, sementara sumber uang yang digunakan dapat berbeda bergantung pada layanan pembayaran pengguna.
Â
Advertisement
Mengapa Satu QRIS Bisa Dipakai Banyak Aplikasi?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324325/original/041742200_1755847092-Image__1___1_.jpg)
Kenapa QRIS merchant bisa dipindai aplikasi berbeda?
Inilah salah satu fungsi utama standardisasi QRIS. Sebelum QRIS diterapkan, aplikasi pembayaran hanya dapat melakukan pembayaran pada merchant yang menggunakan penyedia yang sama karena QR Code pembayaran belum terstandardisasi.
Dengan QRIS, transaksi dapat dilakukan melalui berbagai aplikasi PJP yang mendukung QRIS meskipun penyedia yang digunakan konsumen dan merchant berbeda.
Merchant juga tidak perlu menyediakan deretan QR Code dari berbagai penyedia pembayaran. Satu QRIS dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang mendukung standar tersebut.
Apakah semua QRIS bekerja dengan cara yang sama?
Ada beberapa metode. Pada Merchant Presented Mode (MPM), merchant menampilkan QR Code untuk dipindai konsumen.
MPM Statis mengharuskan konsumen memasukkan nominal pembayaran secara manual. Sedangkan pada MPM Dinamis, nominal transaksi sudah tercantum sehingga pengguna tinggal memindai dan mengonfirmasi pembayaran.
Ada pula Customer Presented Mode (CPM). Pada metode ini, konsumen yang menampilkan QR Code dari ponselnya untuk dipindai oleh merchant.
Â
Bayar Pakai QRIS Aman?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4637336/original/058328900_1699254250-PHOTO-2023-11-05-14-59-40.jpg)
Bagaimana keamanan QRIS?
Bank Indonesia menyebut PJP QRIS memiliki izin dan berada dalam pengawasan BI. QRIS sendiri menggunakan standar internasional EMVCo untuk mendukung interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran.
Meski demikian, pengguna tetap perlu memperhatikan keamanan ketika bertransaksi.
Konsumen disarankan menggunakan aplikasi PJP yang berizin Bank Indonesia. Sebelum mengonfirmasi pembayaran, periksa nama merchant yang tampil pada aplikasi dan pastikan sesuai dengan pihak yang hendak dibayar. Setelah pembayaran, pastikan pula notifikasi transaksi diterima.
Berapa maksimal pembayaran menggunakan QRIS?
Bank Indonesia menetapkan nominal transaksi QRIS paling banyak Rp 10 juta per transaksi. Penerbit dapat menetapkan batas kumulatif harian atau bulanan berdasarkan manajemen risiko masing-masing.
Jadi, transaksi yang terlihat hanya sebagai proses scan, masukkan nominal, lalu bayar sebenarnya ditopang standardisasi dan ekosistem pembayaran yang memungkinkan berbagai aplikasi serta merchant saling terhubung.
Ketika QRIS kembali dipindai untuk membayar kopi, makan siang atau berbelanja, proses beberapa detik di layar ponsel tersebut merupakan bagian dari sistem pembayaran yang jauh lebih luas.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310444/original/096202200_1785317792-cek_fakta_-_pendamping_PKH.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310112/original/014361000_1785306495-Screenshot_2026-07-29_125347.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4262477/original/011907100_1671104508-cashless-society-2-a.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4007077/original/011712400_1650961591-20220426-PPATK-Ivan-Yustiavandana-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4606772/original/054761200_1697007710-WhatsApp_Image_2023-10-11_at_1.54.13_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4637336/original/058328900_1699254250-PHOTO-2023-11-05-14-59-40.jpg)