Komentar Wanita di Live TikTok Bikin Suami Aniaya Istri Pakai Golok

Pelaku tak berkutik saat ditangkap/

Diterbitkan 13 September 2026, 00:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Cekcok rumah tangga dipicu komentar perempuan saat siaran langsung TikTok berujung penganiayaan di Kabupaten Lampung Barat. Seorang pria bernama Risman (31) diduga menganiaya istrinya, bahkan mengancam korban menggunakan sebilah golok.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah pasangan itu di Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat. Risman kini telah diamankan polisi dan menjalani proses hukum.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Rudy, Sabtu (12/9/2026).

Rudy menjelaskan, peristiwa bermula saat Risman sedang melakukan siaran langsung atau live TikTok di depan rumahnya. Tak lama kemudian, pelaku menghampiri istrinya yang berada di dalam kamar.

Keduanya kemudian terlibat cekcok. Korban disebut mempersoalkan komentar seorang perempuan yang menjelek-jelekkannya saat Risman melakukan siaran langsung di TikTok.

Pertengkaran semakin memanas ketika Risman meminta ponsel milik korban. Pelaku diduga mengetahui akun WhatsApp miliknya telah ditautkan ke telepon genggam sang istri.

Namun, korban menolak menyerahkan ponselnya. Risman kemudian pergi ke dapur dan mengambil sebilah golok.

 

Ancam Bunuh Istri dan Anak

Risman kemudian mengarahkan golok ke arah korban sambil melontarkan ancaman.

"Pelaku kemudian mengarahkan golok kepada korban sambil mengancam akan membunuh korban dan anaknya," ujar Rudy.

Korban yang ketakutan memilih keluar rumah untuk menenangkan diri. Namun sekitar pukul 16.00 WIB, korban kembali masuk ke rumah melalui pintu belakang.

Setelah kembali ke dalam rumah, Risman kembali meminta ponsel korban. Penolakan kembali terjadi hingga pelaku diduga melakukan kekerasan.

"Pelaku langsung memukulkan bagian samping golok ke bahu korban sebanyak tiga kali," tuturnya.

Tak hanya itu, korban juga mengaku ditampar di pipi kiri dan kanan masing-masing satu kali. Pelaku juga diduga mencekik leher istrinya.

"Korban ini juga mengaku ditampar pada pipi kiri dan kanan masing-masing satu kali. Selain itu pelaku juga mencekik leher korban," sambung Rudy.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun pelaku kembali melakukan kekerasan dengan memukul bahu dan tangan kanan korban sebanyak dua kali menggunakan tangannya.

 

Kabur Sambil Menggendong Anak ke Kebun Kopi

Kesempatan untuk menyelamatkan diri baru datang ketika Risman tertidur. Korban kemudian menggendong anaknya dan melarikan diri menuju kebun kopi di sekitar rumah.

Dari lokasi tersebut, korban menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban akhirnya dijemput oleh adiknya, Ani Sapitri, bersama seorang temannya. Korban kemudian dibawa ke rumah keluarganya di Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong.

Keluarga korban menemukan sejumlah luka di tubuh perempuan tersebut.

"Pada tubuhnya, keluarga korban menemukan sejumlah luka di antaranya memar dan goresan di bahu kiri, memar pada lengan kanan, serta bekas cekikan di leher," jelas Rudy.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu Risman. Petugas akhirnya memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Pekon Pura Mekar.

"Setelah menerima laporan, tim melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil diamankan di rumahnya," kata Rudy.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah golok berbahan besi sepanjang sekitar 30 sentimeter dengan gagang kayu berwarna cokelat yang dilapisi tali karet ban.

Saat ini, Risman telah diamankan di Mapolres Lampung Barat. Polisi menjeratnya dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Â