Motif Tiga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan

Tiga tersangka pengeroyokan Bambang disebut ikut kerusuhan karena merasa terganggu saat melintas.

Diterbitkan 12 September 2026, 19:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap motif tiga tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan saat kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, ketiga tersangka merasa terganggu dengan kerusuhan yang terjadi ketika mereka melintas di sekitar lokasi kejadian. Mereka kemudian ikut terlibat dalam kerusuhan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari para penyidik kami, terkait dengan motif yang ada daripada para pelaku, para pelaku merasa ada terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas,” kata Iman saat konferensi pers, Sabtu (12/9/2026).

Iman menjelaskan, ketiga tersangka sehari-hari mencari nafkah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Mereka bekerja sebagai pekerja serabutan.

“Kebetulan para pelaku ini mencari nafkah di sekitaran atau area tempat kejadian perkara. Kemudian sedang terjadi kerusuhan, mereka ikut serta di dalam kerusuhan itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Iman, ketiga tersangka tidak terafiliasi dengan instansi maupun organisasi tertentu. Hal itu berdasarkan keterangan yang disampaikan para tersangka kepada penyidik.

“Kami pastikan tidak ada. Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh para pelaku itu sendiri, mereka tidak terafiliasi dengan organisasi ataupun anggota organisasi tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, Iman mengungkapkan proses penangkapan ketiga tersangka bermula dari penyelidikan lanjutan terhadap sketsa wajah dan barang bukti yang ditemukan di TKP.

 

Sketsa Wajah

Sebelumnya, polisi telah merilis sketsa wajah dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Dalam penyelidikan berikutnya, polisi menemukan satu terduga pelaku lainnya.

Penyidik kemudian mencocokkan sidik jari laten yang ditemukan di TKP dengan sidik jari para terduga pelaku. Saat ketiganya berada di wilayah Babakan Madang, sekitar Sentul, Kabupaten Bogor, polisi memperoleh data tambahan terkait kecocokan sidik jari tersebut.

“Nah, pada saat kebetulan para terduga pelaku ini sedang berada di wilayah Babakan Madang, di sekitaran Sentul, Bogor, kami memperoleh data tambahan terkait dengan kepastian sinkronisasi sidik jari tersebut. Nah, saat itulah kami melakukan proses penangkapan,” jelas Iman.

Iman menduga, para tersangka berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran polisi.

“Kalau pertanyaannya kenapa di sana, ya harus ditanyakan ke mereka kenapa mereka ke sana. Saya kira itu bagian daripada upaya mereka untuk menghindari jejak-jejak atau menghindari pengejaran dari pihak kepolisian,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan FP (23), DS (33), dan DDS (29) sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap di Babakan Madang pada Jumat, 11 September 2026.