Industri Asuransi dan Dana Pensiun Kuat di Tengah Geopolitik, Aset Tembus Rp 2.992 Triliun

Meski geopolitik dinamis, sektor asuransi, penjaminan, dan dana pensiun tetap resilien dan tumbuh positif. Total aset saat ini mencapai Rp 2.992 triliun.

Diterbitkan 13 April 2026, 12:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) kuat di tengah kondisi geopolitik global. Kekuatan fundamental industri asuransi, penjaminan dan dana pensiun ini dinilai masih tetap positif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan kinerja industri PPDP masih tetap positif.

"Secara umum memang sektor PPDP menunjukkan kinerja yang positif dan resilien dengan pertumbuhan aset dan investasi yang tetap terjaga di tengah berbagai dinamika global dan domestik," kata Ogi dalam PPDP Regulatory Disemination Day, di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dia mencatat, total aset sektor PPDP per akhir Februari 2026 mencapai Rp 2.992 triliun atau tumbuh sebesar 9,94% secara tahunan (year on year). Nilai investasi yang dicatat juga positif dengan angka mencapai Rp 2.313 triliun yang juga tumbuh sebesar 7,94% yoy.

Kontribusi terbesar berasal dari sektor dana pensiun sebesar Rp 1.700 triliun dan asuransi sebesar Rp 1.219 triliun.

"(Ini) menunjukkan peran dominan kedua sektor ini dalam menopang industri PPDP dimana jumlah akun yang mencapai lebih dari 463.000.000 akun yang mencerminkan luasnya jangkauan sektor ini," sambung Ogi.

Angka-angka tadi menandai fundamental industri PPDP masih cukup kuat. Ogi menyebut hal itu juga didukung oleh penguatan regulasi serta peningkatan pengawasan yang dilakukan ole OJK

"Namun demikian, kami menyadari ke depan diperlukan upaya yang lebih terarah agar pertumbuhan tersebut dapat lebih optimal dan mampu menjawab kebutuhan pembiayaan jangka panjang," bebernya.

 

Aset Industri Asuransi

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja industri asuransi, penjaminan, dan dana pensiun tetap berada dalam kondisi stabil hingga Januari 2026. Ketahanan tersebut terutama ditopang oleh tingkat solvabilitas agregat yang masih terjaga pada level tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa total aset industri asuransi pada Januari 2026 mencapai Rp 1.214,82 triliun atau meningkat 5,96 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

“Asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 995,19 triliun atau naik 7,48 persen year-on-year,” kata Ogi dalam Konferensi Pers RDKB Februari 2026, Selasa (3/3/2026).

Dari sisi kinerja, pendapatan premi asuransi komersial secara akumulatif pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp 36,38 triliun atau tumbuh 4,67 persen yoy.

 

Rincian

Angka tersebut terdiri atas premi asuransi jiwa yang masih mengalami kontraksi 6,15 persen yoy menjadi Rp 17,97 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang meningkat 17,92 persen yoy menjadi Rp 18,47 triliun.

Untuk permodalan, industri asuransi jiwa mencatat risk based capital (RBC) sebesar 478,06 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 323,47 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh melampaui ambang batas minimum 120 persen.

“Untuk asuransi non-komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI dan Polri terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), total aset sebesar Rp 219,67 triliun atau terkontraksi sebesar 0,42 persen year on year,” jelas Ogi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6