Waspada Penipuan Digital! 800 Kasus Online Scam Terjadi Setiap Hari di Indonesia

Transaksi digital meningkat, tapi ancaman penipuan online juga naik. DANA turun langsung lewat Posko Bantuan Keliling untuk edukasi keamanan digital.

Diterbitkan 18 Oktober 2025, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Transaksi digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern. Namun di balik kemudahan itu, ancaman penipuan online terus meningkat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setiap hari terjadi sekitar 700–800 kasus penipuan digital di Indonesia, dengan kerugian mencapai Rp 4,6 triliun dari November 2024 hingga Agustus 2025.

Warga Jawa Barat dan Banten pun tak luput dari ancaman ini—mulai dari pencurian akun hingga modus donasi palsu. Menyikapi hal itu, DANA menghadirkan Posko Bantuan Keliling di sejumlah kota, termasuk Bogor, Bekasi, Bandung, Cirebon, dan Tangerang sepanjang September.

Dengan semangat “DANA Datang, Bukan Cuma Bawa Bantuan. Tapi Juga Bawa Rasa Aman”, layanan ini tidak hanya menerima laporan kendala transaksi, tetapi juga memberi edukasi keamanan digital agar masyarakat lebih sadar risiko dan aman bertransaksi.

 

Phishing

Salah satu ancaman yang sering terjadi adalah pengambilalihan akun digital melalui phishing atau malware. Korban kehilangan akses dan data pribadi, bahkan dana. Karena itu, penting untuk selalu memeriksa keaslian tautan, menggunakan kata sandi berbeda di tiap akun, serta mengaktifkan keamanan berlapis.

DANA menyediakan fitur Scam Checker, yang membantu pengguna mengenali tautan mencurigakan dan belajar melindungi transaksi digitalnya.

Selain itu, modus transaksi palsu juga marak, di mana pelaku mengirim bukti transfer palsu untuk memaksa pembayaran. Pastikan selalu menggunakan kanal resmi, memverifikasi penjual, dan tidak terburu-buru mengirim barang atau uang. Gunakan fitur DANA Protection yang menjamin keamanan dan memberikan perlindungan penuh terhadap transaksi tidak sah.

 

Jangan Bagikan Data Sensitif

Modus lain yang perlu diwaspadai adalah penipuan hadiah palsu, jasa instan bodong, dan agen customer service palsu. Pelaku biasanya meminta data pribadi atau biaya tambahan atas hadiah fiktif, atau berpura-pura menjadi CS resmi untuk mencuri OTP dan PIN pengguna.

Hindari jebakan ini dengan tidak membagikan data sensitif, selalu berinteraksi lewat kanal resmi, dan memeriksa legalitas setiap layanan. DANA juga memberikan jaminan pengembalian uang 100% untuk transaksi tidak sah.

“Keamanan pengguna adalah prioritas kami. Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem, tapi juga kesadaran masyarakat. Karena itu kami turun langsung lewat Posko Bantuan Keliling agar masyarakat makin melek digital,” ujar Norman Sasono, Chief Technology Officer DANA Indonesia dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2025).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6