Sukses

Kemenhub Investigasi Kasus Mahasiswa STIP Jakarta yang Meninggal Diduga Dianiaya

Dugaan kekerasan kembali terjadi di lingkungan kampus. Kali ini, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dilaporkan meninggal dunia akibat dianiaya oleh seniornya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya buka suara terkait dugaan penganiayaan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berimbas meregang nyawa. Untuk itu, Kemenhub sebagai pembina STIP Jakarta langsung melakukan investigasi.

Dalam pernyataan resmi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) mengaku sangat menyesalkan terjadinya dugaan tindakan kekerasan di STIP Jakarta.

BPSDMP juga menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika, pada Jumat, 3 Mei 2024.

"BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini," kata Ketua STIP Jakarta Ahmad Wahid dalam keterangan resmi, Sabtu (4/5/2024).

Ahmad menyebutkan, Plt. Kepala BPSDM Perhubungan, Wisnu Handoko akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi. Ini mengacu pada ketentuan yang berlaku untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.

Dia juga bilang, BPSDM Perhubungan meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini. Serta menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Guna memperlancar proses hukum, STIP Jakarta langsung mencopot terduga pelaku penganiayaan. Selanjutnya, pada manajemen kampus juga diminta koorperatif terhadap langkah pemeriksaan oleh kepolisian.

"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum. Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tingkatkan Pengawasan

Sebagai tindak lanjut, Ahmad menyebut sudah ada imbauan kepada kampus di bawah Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan. Langkah ini untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di tempat lain.

"Selanjutnya, Plt. Kepala BPSDMP menginstruksikan seluruh Kampus di lingkungan BPSDM Perhubungan agar lebih meningkatkan pengawasan secara ketat seluruh kegiatan taruna dan pembinaan," kata dia.

"Baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut ke depan sesuai dengan peraturan pola pengasuhan," pungkas Ahmad Wahid.

 

3 dari 3 halaman

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dunia

Sebelumnya, Dugaan kekerasan kembali terjadi di lingkungan kampus. Kali ini, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dilaporkan meninggal dunia akibat dianiaya oleh seniornya.

Peristiwa penganiayaan ini diduga terjadi di lingkungan kampus pada Jumat (3/5/2024) pukul 08:00 WIB tadi.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi guna mengetahui secara gamblang kronologi kejadian. Para saksi yang diperiksa adalah rekan-rekan dan senior korban.

"Iya betul (mahasiswa STIP tewas). Sementara sudah ada dimintai keterangan, sekitar 10 orang untuk mengetahui rangkaian peristiwa (kronologi), nanti nunggu hasil penyelidikan kalau kronologi yang lengkap detilnya," ujar dia kepada wartawan, Jumat (3/5/2024)

Sejauh ini, diduga korban mengalami kekerasan dari seniornya. Hal itu juga dibenarkan Gidion.

"Iya (diduga dianiaaya seniornya). Ada tanda kekerasan," ucap dia.

Jenazah mahasiswa STIP Jakarta yang belum diungkap identitasnya itu telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.