Sukses

Tiket Kereta Buat Mudik Nataru Baru Terjual 17 Persen, Yuk serbu Sebelum Kehabisan

Adapun KAI menetapkan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlangsung pada 21 Desember 2023-7 Januari 2024.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mencatat, tiket kereta api untuk periode Libur Natal 2023 masih tersedia. Sebanyak 102.603 tiket kereta api jarak jauh, atau 17 persen dari tiket yang disediakan telah terjual untuk periode 21-25 Desember 2024.

Adapun KAI menetapkan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlangsung pada 21 Desember 2023-7 Januari 2024.

"Jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung. KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket karena tiket KA masa Nataru masih cukup banyak tersedia," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Sabtu (11/11/2023).

Adapun rangkaian kereta yang menjadi favorit untuk angkutan Nataru sejauh ini di antaranya, KA Airlangga relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (pp), KA Jayabaya relasi Pasar Senen-Malang (pp), KA Serayu relasi Pasar Senen-Purwokerto (pp), hingga KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar.

Joni mengatakan,asyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di aplikasi Access by KAI, website kai.id, minimarket, serta seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45. "Sementara pembelian tiket di loket stasiun hanya tersedia untuk keberangkatan KA mulai 3 jam (go show)," imbuhnya.

Selain itu, Joni menekankan, KAI berkomitmen untuk menyediakan tiket kereta api secara transparan kepada seluruh penumpang kereta, khususnya saat peak season seperti di masa angkutan Nataru.

Semisal, untuk menangkal praktik percaloan tiket, KAI telah menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas.

"KAI mengajak masyarakat menggunakan kereta api untuk pulang kampung, liburan, atau tujuan lainnya karena moda transportasi kereta api memiliki banyak keunggulan di antaranya mengutamakan keselamatan, sehat dan nyaman, tepat waktu, serta jangkauan stasiun yang luas mulai dari pusat kota hingga ke pedesaan," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Acuan Harga Tiket

Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA). Dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” tutup Joni.

3 dari 4 halaman

Wanti-wanti KAI

Sering kali saat naik kereta api, ditemukan penumpang dengan pemilik kursi dobel. Hal itu terjadi lantaran ada penumpang yang tidak membeli tiket sesuai dengan tujuan akhirnya.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun mengingatkan kembali untuk tidak berbuat curang saat naik kereta api melalu sebuah konten edukasi. "Kami sering menemukan orang yang melebihi tujuan yang tertera di tiket, epic banget kan? tanya seorang pria yang berperan sebagai konduktor di kereta api, dari video Reels Instagram yang diunggah Jumat (27/10/2023).

"Oh yang beli tiket pakai tarif khusus Surabaya-Madiun, tapi diem-diem lanjut sampai Solo itu ya kak," balas perempuan disebelah kondektur.

"Modusnya sih pindah ke kereta makan atau ngumpet di toilet kali ya?" tambah wanita di sebelahnya lagi.

"Oh jadi ini yang suka bikin kasus double seat di kereta?" sambung temannya.

4 dari 4 halaman

Sanksi Denda

Sang kondektur pun kemudian menjelaskan bahwa sejak 3 Agustus 2023, PT KAI sudah mulai memberikan sanksi atau denda dan tidak diperkenankan naik kereta untuk sementara waktu bagi penumpang yang sengaja melebihi tujuan atau rute yang tertera di tiketnya.

Berbagai perilaku penumpang kereta yang tidak jujur seperti itu bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan penumpang lain, inilah yang menyebabkan kasus tempat duduk dobel saat di atas KA.

"Jangan sampai karena "kenakalan" kalian berujung sanksi denda, atau bahkan tidak diperbolehkan naik kereta untuk sementara waktu," pihak PT KAI menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini