Sukses

Kepala PPATK: Indonesia Malu Kalau Tak Jadi Anggota FATF

keanggotaan Indonesia di FATF merupakan hasil dari proses perjuangan panjang yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, setelah penetapan Indonesia sebagai Observer FATF sejak 29 Juni 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda, menyebut Indonesia sangat beruntung bisa menjadi anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing atau FATF.

"Alhamdulillah juga bahwa sekitar minggu lalu, 25 Oktober Indonesia diterima sebagai anggota FATF kemudian tanggal 27 diumumkan secara resmi oleh FATF sendiri lalu kemudian diumumkan langsung oleh Kepala Negara Bapak Presiden," kata Ivan dalam acara PPATK 4th Legal Forum: Urgensi Regulatory Technology and Digital Evidence, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Ivan menyadari, Pengesahan keanggotaan di FATF ini, merupakan hasil dari proses perjuangan panjang yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, setelah penetapan Indonesia sebagai Observer FATF sejak 29 Juni 2018.

Selanjutnya, tahapan Mutual Evaluation (ME) untuk menguji kepatuhan dan efektifitas rejim APUPPT Indonesia. Pada FATF Plenary bulan Februari 2023, Indonesia diberikan jalur fast-track dalam melaksanakan Action Plan yang berfokus pada Immediate Outcome (10) 3 tentang pengawasan kepatuhan, IO 8 tentang perampasan aset, dan IO 11 tentang pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

"Kita menyadari dampak dari masuknya Indonesia sebagai anggota FATF itu menjadi sangat tidak sederhana, sama halnya proses anggota FATF itu menjadi sesuatu yang sangat tidak sederhana," ujarnya.

Rumitnya Pertempuran

Menurutnya, berkat perjuangan semua pihak, akhirnya Indonesia bisa menjadi anggota FATF. Ia khawatir jika misalnya Indonesia tidak masuk anggota penuh FATF, maka kemungkinan Indonesia akan menjadi satu-satunya negara G20 yang tidak tergabung dalam FATF.

"Rumitnya pertempuran kita bersama-sama untuk menjdikan Indonesia anggota FATF. Kemarin pak Presiden menegaskan bahwa ini critical sekali suasananya, karena FATF menutup keanggotannya menjadi hanya 40. Kalau kita tidak bisa masuk kemarin, kemungkinan akan ada negara lain yang akan masuk menyela di situ," ujarnya.

"Pertanyaannya bagaimana kemudian FATF menutup keanggotaan itu hanya 40 (anggota), kita tidak kebagian dan itu akan menjadi 'shame on us' kalau kita menjadi negara satu-satunya G20 yang tidak masuk sebagai anggota FATF," tambah Ivan.

Sebagai informasi, keanggotaan Indonesia tersebut diputuskan dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis pada Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 17.50 waktu setempat. Dengan demikian, Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF ke-40.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jokowi Umumkan Indonesia Resmi jadi Anggota FATF, Ini Harapannya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Indonesia resmi menjadi anggota ke-40 Financial Action Task Force (FATF).

“Dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan pada Senin (6/11/2023).

Jokowi menyampaikan, ia berharap keanggotaan ini akan menjadi langkah awal menuju rezim pemberantasan pencucian uang di Tanah Air.

“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia, yang lebih baik,” tuturnya.

Presiden menyampaikan, keanggotaan ini penting untuk meningkatkan perpekstif positif terhadap sistem keuangan di Indonesia, yang akhirnya juga akan berdampak pada kepercayaan bisnis dan investasi.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegah dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud,” ucap Jokowi.

Menurut laman resminya, Financial Action Task Force (FATF) merupakan organisasi pengawas pencucian uang dan pendanaan teroris global.

“(Organisasi) ini menetapkan standar internasional yang bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal dan dampak buruknya terhadap masyarakat,” tulis FATF di laman resminya. 

3 dari 4 halaman

20 Negara Dukung Keanggotaan Indonesia di FATF Plenary

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga menjadi Head of Delegation Indonesia untuk FATF memimpin delegasi Indonesia menghadiri kegiatan FATF Working Group and Plenary pada tanggal 19 – 23 Juni 2023, di Paris Prancis.

Delegasi yang berangkat antara lain perwakilan Kementerian dan Lembaga seperti Kemenkopolhukam, PPATK, OJK, Bank Indonesia, KLHK, Polri, BNN, Kejaksaan Agung, KPK, dan BKF Kemenkeu.

Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengatakan, Indonesia telah menghasilkan capaian yang signifikan terhadap pemenuhan sebagian besar Action Plan untuk Immediate Outcome (IO) 3 terkait pengawasan, IO 8 terkait penyitaan dan perampasan aset dan IO 11 terkait Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

"Indonesia juga telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan seluruh Action Plan sesuai timeline yang ditentukan," kata dia kepada wartawan, Minggu (25/6/2023).

Selanjutnya, pembahasan keanggotaan Indonesia dilakukan secara closed session pada FATF Plenary tanggal 21 Juni 2023. Pembahasan diawali dengan penjelasan oleh Contact Group mengenai proses perumusan Action Plan Indonesia dan hasil reviuw terhadap capaian yang dihasilkan oleh Indonesia.

Delegasi Indonesia diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan sebelum acara sesi penutupan dimulai. Setelah itu, anggota FATF memberikan komentarnya terhadap capaian Action Plan yang dibuat Indonesia dan diketahui bahwa terdapat 20 anggota FATF yang memberikan dukungan dan pengakuan capaian signifikan Action Plan Indonesia dan 18 anggota FATF lainnya abstain.

4 dari 4 halaman

Dibahas Kembali Oktober 2023

Setelah pembahasan dalam sesi closed session Plenary FATF selesai, diperoleh informasi bahwa sebagian besar negara menyetujui namun sebagian kecil lainnya masih mempertanyakan beberapa kebijakan terkait dengan APU-Pencegahan Pendanaan Terorisme Indonesia.

Berdasarkan hasil penjaringan informasi, defisiensi yang diidentifikasi oleh anggota FATF yaitu pada IO 11 khususnya pada aspek kepatuhan teknis Indonesia dimana amandemen Peraturan Bersama terkait Pendanaan Proliferasi dinilai masih belum secara penuh memenuhi standar FATF khususnya pada Rekomendasi 7.

Defisiensi tersebut juga diakui oleh Contact Group dan Sekretariat FATF pada pertemuan tanggal 20 Juni 2023.

Dikarenakan tidak ada konsensus dari anggota FATF mengenai hasil pembahasan keanggotaan Indonesia, maka Indonesia akan melanjutkan pemenuhan dan pelaporan capaian Action Plan dan pembahasan keanggotaan Indonesia kembali akan dilakukan pada FATF Plenary Oktober 2023.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.