Sukses

Masyarakat Beli Beras Dibatasi Maksimal 3 Kemasan, Sampai Kapan?

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai memberlakukan pembatasan pembelian beras di pasar ritel moderen

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai memberlakukan pembatasan pembelian beras di pasar ritel moderen. Alhasil, masyarakat hanya bisa membeli 2-3 kemasan 5 kilogram beras per transaksi.

Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengatakan, pembatasan dilakukan agar ada pemerataan dari beras medium atau SPHP dari Bulog bagi masyarakat. Kendati sudah dimulai, Roy belum bisa memastikan kapan waktu pasti pembatasan pembelian ini berakhir.

"Tentunya berapa lama (pembatasan), kita ikuti perkembangan dari persediaan beras itu sendiri," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (3/10/2023).

Tergantung Cadangan Beras

Dia mengatakan, pembatasan di toko ritel ini akan bergantung pada besaran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Diketahui, ada target penguasaan Bulog sebanyak 2 juta ton tahun ini, namun baru tersedia sekitar 1,6 juta ton. 400 ribu ton sisanya masih dalam proses impor.

Lagi-lagi, Roy memastikan langkah pembatasan agar konsumen bisa mendapatkan barang secara merata. Dia juga ingin memastikan kalau penyaluran tersebut diterima oleh konsumen pribadi bukan untuk dijual kembali.

"Kalau sudah guyur (stok CBP ke pasaran) ya mungkin sudah tak ada pembatasan. Jadi pembatasan ini untuk pemerataan dan untuk konsumen. Sehingga kita memastikan adalah rumah tangga, bukan pedagang atau bukan yang ingin memanfaatkan situasi atau suasana saat ini," jelas pengusaha itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aturan Beli Beras

Toko ritel mulai membatasi pembelian beras medium bagi masyarakat. Sehingga, dalam satu kali transaksi, masyarakat hanya bisa membeli maksimal 3 kemasan.

"Kita harus atur sedemikian rupa sesuai arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan bulog khususnya yang di ritel anggota Aprindo menjual dengan batasan 2-3 kemasan sekali belanja," ujar Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey kepada Liputan6.com, Selasa (3/10/2023).

Menurutnya, ini cukup untuk memenuhi kebutuhan satu keluarga. Jika ditotal, artinya dalam satu kali transaksi pembeli bisa memboyong 10-15 kilogram.

 

3 dari 3 halaman

Untuk Operasi Pasar

Roy menegaskan, upaya pembatasan ini sebagai langkah untuk melakukan pemerataan dari beras yang jadi bagia Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Dimana, beras medium dari Bulog ini mendapat suntikan subsidi pemerintah.

Pasalnya, beras SPHP sendiri tak hanya digelontorkan bagi pasar ritel. Tapi lebih dulu dipentingkan untuk bantuan sosial dan operasi pasar.

"Beras SPHP medium Bulog itu masih harus diatur dengan operasi pasar dan bansos makanya kita buat pembatasan," tegasnya.

Dia mengatakan, proses pembatasan ini akan mengikuti pasokan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Saat ini pemerintah menguasai sekitar 1,6 juta ton beras, 400 ribu ton lainnya sedang dalam perjalanan impor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.