Sukses

Dulu Menjerit, Petani Sawit Kini Semringah Usai Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyambut baik keputusan pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak goreng.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyambut baik keputusan pemerintah untuk mencabut larangan ekspor CPO atau minyak kelapa sawit mentah dan minyak goreng.

Adapun penerapan kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya tersebut efektif berlaku 23 Mei 2022 mendatang.

Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menyampaikan, petani kelapa sawit harus melalui masa-masa sulit dan berat selama kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya berlangsung. Hal ini sebabkan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sampai 70 persen.

"Di saat yang bersamaan petani, menjerit ketika keran ekspor ditutup oleh presiden (Jokowi)," kata Gulat Manurung, Jumat (20/5).

Padahal, lanjut dia, sawit adalah sumber utama pendapatan bagi para petani sekaligus harapan dan masa depan ekonomi Indonesia. Sehingga, penerapan kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya ikut memukul perekonomian petani sawit.

"Tapi, kami sepakat minyak goreng sawit harus tersedia dan terjangkau di masyarakat domestik," imbuhnya.

Oleh karena itu, Apkasindo meminta peristiwa larangan ekspor sawit tersebut sebagai intropeksi bersama untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan tata kelola industri CPO dan produk turunannya. Sehingga, geliat industri sawit dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat, petani, hingga negara.

"Larangan ekspor tersebut juga sudah menyadarkan Indonesia, betapa pentingnya sawit untuk Indonesia, baik dari segi ekonomi, sosial, dan keberlanjutannya," tutupnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membuka keran ekspor minyak goreng pada Senin (23/5) pekan depan. Diketahui, Jokowi melarang sementara ekspor produk minyak kelapa sawit secara resmi berlaku mulai Kamis (28/4) pukul 00.00.

"Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022," kata Jokowi dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5).

Keputusan itu diambil saat ini pasokan minyak goreng bertambah. Serta didukung adanya 17.000 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja.

Dia menuturkan kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah kurang lebih 194.000 ton per bulannya. Lalu pada Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan hanya mencapai 64,5 ribu ton.

"Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," bebernya.

 

3 dari 4 halaman

Menko Airlangga: Pasokan Minyak Goreng Curah Naik Pasca Larangan Ekspor CPO

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk kembali membuka keran ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng serta produk turunannya pada 23 Mei 2022 mendatang. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap dampak dari pelarangan ekspor yang dilakukan hampir satu buan tersebut.

Salah satu dampak yang ditonjolkannya, adalah melimpahnya stok minyak goreng curah dalam negeri. Ia menuturkan perbandingan stok antara sebelum penerapan larangan ekspor dan saat larangan itu berlaku.

Ia menyampaikan kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan. Ia menyebut pasokan yang ada sebelum berlakunya larangan ekspor hanya mampu memenuhi 33,2 persen kebutuhan masyarakat.

“Dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri itu 194.634 ton perbulan sedangkan pasokan curah sebelum dilakukan larangan pasokan minyak goreng curah di bulian maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan perbulan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2022).

Hal berbeda terjadi ketika larangan ekspor berlaku. Menko Airlangga mencatat, selama kurang lebih 20 hari diberlakukan larangan ekspor, stok meningkat drastis. Bahkan melampaui kebutuhan perbulan.

“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada bulan april meningkat menjadi 211.638,65 ton perbulan atau 108,74 persen dari kebutuhan. Ini melebihi kebutuhan bulanan nasional,” tambah dia.

Selain dari sisi ketersediaan yang terpengaruh positif oleh larangan ekspor, Menko Airlangga mengeklaimm tterjadi perubahan harga minyak goreng curah. Ia mencatat tren ini terjadi selama larangan ekspor berlaku.

Meski, jika dilihat angka penurunannya, tidak bergrak terlalu jauh. Berkurang sekitar Rp 2.000 per liter. penurunan harga minyak goreng ini juga terpantau masih cukup jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000

“Dari sisi stabilisasi harga, harga migor curah sebelum pelarangan mencapai Rp 19.800 prliter namun setelah pelarangan ini turun kisaran di Rp 17.200-17.600 perliter,” katanya.

 

4 dari 4 halaman

Buka Ekspor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membuka pintu ekspor minyak goreng kembali mulai 23 Mei 2022. Ekspor minyak goreng dibuka kembali dengan beberapa pertimbangan. 

Kepala negara mengatakan sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyaraka. 

Hasilnya, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan pasokan minyak goreng terus bertambah. 

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022," tegas Jokowi dalam video konferensi, Kamis (19/5/2022). 

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.