Sukses

Program Partai Buruh: Janjikan Subsidi Makan ke Penduduk Miskin

Salah satu tujuan terbentuknya partai adalah mendorong kebijakan untuk memberi jaminan sosial berupa jaminan makan bagi kelas masyarakat miskin.

Liputan6.com, Jakarta Presiden atau Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan salah satu tujuan terbentuknya partai adalah mendorong kebijakan untuk memberi jaminan sosial berupa jaminan makan bagi kelas masyarakat miskin.

Program subsidi makan ini menjadi salah satu program jaminan sosial yang akan diusungnya jika ada di parlemen nantinya. Caranya dengan memberikan subsidi uang sebesar Rp 500 ribu kepada 100 juta masyarakat miskin.

“Kita akan pastikan orang-orang mendapatkan kesejahteraan, tukang becak, sopir taksi, ojol, ibu-ibu penjual jamu, dan masyarakat miskin lainnya,” katanya.

Langkah yang akan dia lakukan jika bisa mendapatkan posisi untuk turut andil dalam membuat peraturan adalah adanya subsidi bagi masyarakat miskin. Caranya dengan memberikan sejumlah uang setiap bulan kepada yang membutuhkan.

“Jumlahnya berapa? 100 juta orang, sekitar setengah dari jumlah penduduk Indonesia, kita kasih Rp 500 ribu per orang per bulan, apa susahnya memberikan segitu ke masyarakat miskin? Kita akan perjuangkan,” katanya.

Menanggaoi hal itu, Ekonom Indef, Abra El Talattov memandang hal itu bisa jadi salah satu solusi di tengah kelumit masalah upah.

Abra menilai wacana aturan tersebut masih masuk akal di tengah panasnya perdebatan antara kaum buruh dan pengusaha terkait penambahan upah minimum bagi buruh. Dimana hal tersebut masih dipandang memberatkan para pengusaha.

“Kalau menurut saya masih masuk akal, dalam artian selama ini, perdebatan antara industri dengan buruh ini selalu setiap tahun ini penyesuain tentang UMK, perdebatan tentang standar kebutuhan hidup layak, komponennya, industri sulit untuk akomodir, tapi bagaimana buruh juga dilindungi,” katanya kepada Liputan6.com, Rabu (6/10/2021).

Ia mengatakan, wacana subsidi makan bagi buruh dan masyarakat miskin lewat anggaran negara masih masuk akal. Ia juga mengaitkan dengan upaya pemerintah yang mengeluarkan subsidi upah bagi pekerja formal.

“Itu program subsidi upah itu ad hoc, artinya sementara, kalau memang ini (wacana subsidi makan Partai Buruh) mau dijadikan salah satu agenda oleh partai buruh saya cukup ini menarik dan cukup relevan,” katanya.

Dengan begitu, ia menilai langkah ini bisa menjadi jalan tengah sehingga bisa memberikan stabilitas bagi pengusaha industri maupun buruh.

“Dimana industri akan sulit mengakomodir kenaikan UMR atau UMP yang besar, (disamping) buruh juga perlu perlindungan,” tutupnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ikut Pemilu 2024

Diketahui, Partai Buruh yang dibentuk 11 organisasi serikat buruh ini berencana untuk ikut dalam kontestasi pemilihan umum. Kendati saat ini masih dalam pemenuhan syarat verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Said menyebut proses pemenuhan syarat verifikasi ke KPU telah menunjukkan tren yang positif. Ia menyebut, dalam beberapa bulan mendatang, syarat yang diberikan KPU untuk mengajukan verifikasi akan selesai.

“Sekitar beberapa minggu atau beberapa bulan kedepan kita fokus untuk memenuhi syarat untuk bisa verifikasi, susunan tingkat kecamatan sudah 40 persen dari total syarat, provinsi sudah 100 persen,” katanya dalam Konferensi Pers Partai Buruh, Selasa (5/10/2021).

Diketahui, Hingga saat ini, Said mengatakan susunan kepengurusan telah disusun di 34 provinsi di Indonesia, sehingga dalam lingkup provinsi telah tercapai 100 persen.

“Pada lingkup kabupaten/kota, kami sudah ada di 409 kabupaten kota, dari total 514 kabupaten kota, sekitar 80 persen,” katanya.

Sementara itu, di tingkat kecamatan, Said mengatakan baru mencapai 40 persen dari syarat yang diminta KPU sebagai batas minimal adalah 50 persen. Ia menyebut pengurus partai tingkat kecamatan telah terbentuk di 1450 kecamatan dari yang dibutuhkan sebanyak 3621 kecamatan.

“Sementara untuk jumlah anggota minimal seribu anggota di kabupaten/kota, alhamdulillah kita sudah merata di 409 kabupaten/kota, bahkah di wilayah industri, itu bisa mencapai 100 ribu anggota,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.