Sukses

Cara Unduh Sertifikat Hasil SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK

Pada sertifikat SKD CPNS 2021 dan PPPK ini tertera nilai dari tiga tes yang diujikan

Liputan6.com, Jakarta Peserta SKD CPNS 2021 ternyata bisa mendapatkan sertifikat hasil SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK.

Sertikat SKD dengan CAT BKN (SERTIFI-CAT) ini memang disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai bagian hadiah peringatan HUT BKN yang ke-73.

BKN menjelaskan hal ini melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial). "SobatBKN, Menginjak usia berkarya ke-73 di Th 2021, BKN memberikan kejutan berupa hadirnya Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dgn CAT BKN yg disingkat dgn SERTIFI-CAT," mengutip penjelasan BKN, Senin (13/9/2021).

Pada sertifikat SKD CPNS 2021 dan PPPK ini tertera nilai dari tiga tes yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tak hanya pada saat SKD CPNS 2021, pemberian sertifikat ini juga berlaku sejak pelaksanaan SKD Dikdin. Di mana, ujian menggunakan CAT BKN.

Bagi yang ingi mendapatkan SERTIFI-CAT, begini caranya:

1. Kunjungi tautan sertificat.bkn.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta.

3. Selanjutnya, pilih tipe seleksi yang telah diikuti (Pilihan: Sekolah Kedinasan/Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

4. Terakhir, tekan tombol “Unduh”.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cek Keaslian

Bila sudah mendapatkannya, pada sertifikat hasil SKD CPNS akan tertera nomor sertifikat, nilai TWK, TIU, dan TKP serta total nilainya, tanggal ujian, nama penerima sertifikat, lengkap dengan QR Code.

Bagi peserta yang ingin memastikan keaslian sertifikat, dapat mengunduh aplikasi Validator SertifiCAT pada Google Playstore. Selanjutnya, scan QR Code yang terdapat pada sertifikat.

SERTIFI-CAT menjadi salah satu inovasi yang akan dievaluasi dan dikembangkan oleh BKN lebih lanjut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.