Sukses

Seleksi CPNS 2021 Digelar Serba Praktis, Simak Cara Daftarnya

Seleksi CPNS 2021 dijadwalkan dibuka mulai Mei 2021

Liputan6.com, Jakarta Seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) dipastikan akan kembali digelar pada tahun ini. Rekrutmen calon ASN terbagi dalam tiga kategori, yakni yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS), sekolah kedinasan, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk bulan April ini telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Sementara proses seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka antara Mei-Juni 2021.

Seleksi untuk ketiganya, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dipastikan hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran saja, yaitu portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Portal ini disebut akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola oleh BKN.

Bima menyebut BKN sendiri telah meningkatkan fitur teknologi dalam SSCASN, dimana peserta seleksi ASN sudah tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

Sebagai informasi, merujuk pada penerimaan CPNS sebelumnya, peserta seleksi masih harus menyiapkan beberapa dokumen utama, diantaranya scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK), pas Foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamar. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar tersebut kemudian diunggah ke dalam portal SSCASN.

Sedangkan seleksi CPNS di tahun ini, tampaknya akan berbeda karena adanya peningkatan fitur dalam layanan SSCASN tersebut. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peningkatan fitur dan integrasi data

 

Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti. 

Selain itu, pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi dengan mengunjungi website masing-masing instansi satu per satu. Di tahun ini, Bima memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat dengan mudah mengakses informasi tentang seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

"Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka Pemerintah,” pungkasnya.

Kemudian, BKN juga tengah menyiapkan sistem untuk mengantisipasi kecurangan, yaitu mempersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition yang diperuntukkan untuk mengidentifikasi peserta ujian. Harapannya hal ini dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Selain itu, dikarenakan masih diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19, BKN akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai dengan protokol kesehatan. Salah satunya, dalam rekrutmen ASN tahun 2021 ini, live score peserta akan ditayangkan melalui Youtube BKN agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja.

3 dari 3 halaman

Kuota formasi dan lokasi

Total, pengadaan calon ASN  atau CPNS pada tahun ini mencapai 1.275.387. Dari total tersebut, sebanyak 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah 1.191.718.

Jumlah ini disebut sudah mencakup guru PPPK sebanyak 1.002.616, serta PPPK non guru dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 119.094 formasi.

Jabatan dengan alokasi penetapan terbanyak untuk 2021 bagi pemerintah kabupaten kota adalah guru termasuk guru kelas, guru guru BK, guru TIK, dan guru seni budaya. Hal ini telah diungkapkan sebelumnya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, dalam konferensi pers pengadaan CASN 2021.

Terkait dengan lokasi seleksinya, Kementerian PANRB bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi CPNS dan PPPK di tahun ini.

Namun intinya, seleksi akan dilaksanakan di kantor pusat BKN, kantor regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai oleh BKN maupun yang dibiayai mandiri oleh instansi.

Reporter: Priscilla Dewi Kirana

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.